Jokowi Membatasi Obat Mahal Bagi Pengguna KJS
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo membatasi obat mahal kepada pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat agar pengeluaran Pemerintah
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan wartawan Wartakotalive.com, Bintang Pradewo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo membatasi obat mahal kepada pasien pengguna Kartu Jakarta Sehat agar pengeluaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak membengkak. Dia menggantikan obat itu dengan obat yang diformulakan sesuai dengan ketentuan.
"Bukan obat generik, obat yang sudah diformalium yang sudah ditentukan. Kalau tidak dibatasi nanti obat mahal bisa dikeluarkan, super mahal juga dikeluarkan. Jadi sudah ada panduannya di formalium itu," kata pria yang akrab disapa Jokowi setelah mengadakan Publik Hearing tentang KJS di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2013).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI, Dien Emmawati menjelaskan bahwa dalam aturannya pengguna KJS hanya boleh menggunakan obat generik. Sementara kalau memang dibutuhkan baru obat paten akan disediakan.
"Dalam aturan itu jelas 95 persen generik, 5 persen paten. Tapi kalau perlukan pakai paten masih bisa ditanggung," kata Dien.