Satpol PP Gunakan Cara Halus Larang Pedagang Jualan di Taman Suropati
Nurhidayatna menuturkan, ada perbedaan terkait tugas yang diberikan untuk mengamankan taman semenjak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nurhidayatna, seorang anggota Satpol PP yang biasa bertugas di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat menuturkan dirinya dan teman-temannya mendapat tugas mengamankan taman tersebut dari para pedagang yang hendak berjualan.
"Tugas kami berjaga di sini dari pagi hingga malam," kata Nurhidayatna di Taman Suropati, Sabtu (30/3/2013).
Ia mengungkapkan, tugas yang dilakukannya sehari-hari di taman suropati ini dalam rangka mengimplementasikan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Nurhidayatna menuturkan, ada perbedaan terkait tugas yang diberikan untuk mengamankan taman semenjak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjabat.
"Sekarang pelan-pelan tidak boleh memakai cara lama (kekerasan). Jadi pendekatannya persuasif," tutur Nurhidayatna
Nurhidayatna mengungkapkan, mekanisme di lapangan dengan cara persuasif tersebut yaitu memberikan Peringatan pertama hingga ketiga.
"Dari mulai dikeluarka pemberitahuan lisan, tertulis sampai pelaksanaan pengoperasiaan," ucap Nurhidayatna.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.