Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Malapraktik Bayi Edwin, DPR Panggil RS Harapan Bunda

Komisi IX DPR bakal memanggil pihak Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mengklarifikasi

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Dugaan Malapraktik Bayi Edwin, DPR Panggil RS Harapan Bunda
Budi Sam Law Malau/Warta Kota
Ayah Edwin, Gonti didampingi tim kuasa hukumnya memberikan keterangan pers di RS Harapan Bunda usai perundingan dengan pihak Manajemen RS Harapan Bunda, Rabu (17/4/2013) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR bakal memanggil pihak Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo, Jakarta Timur untuk mengklarifikasi dugaan mal praktik yang dilakukan salah satu dokternya terhadap bayi Edwin Timothy Sihombing.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Irgan Chairul Mahfiz menegaskan masalah ini penting untuk segera diklarifikasi guna memberikan penjelasan dan kepastian serta perlindungan terhadap pasien.

"DPR tentu saja akan mengklarifikasi hal ini ke pihak yang terkait nantinya setelah dibukanya masa persidangan nanti," tegas Irgan kepada Tribunnews.com, Rabu (17/4/2013).

Keluarga Edwin Timothy Sihombing, bayi 2,5 bulan yang jari telunjuknya digunting sepihak oleh dokter Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda, Ciracas, Jakarta Timur, akhirnya menerima kesepakatan damai yang ditawarkan pihak rumah sakit, Rabu (17/4/2013).

Dalam kesepakatan damai ini, orangtua Edwin, Gonti Laurel Sihombing (34) dan Romauli Manurung (28) mengaku tidak menerima dan mendapatkan kompensasi apapun dari pihak RS Harapan Bunda.

Lebih lanjut, terkait hal itu, Irgan sangat menyesalkan jika tindakan mal praktik itu tidak dibarengi pemberian kompensasi terhadap bayi kecil Edwin.

"Sangat disesalkan andai tindakan mal praktek tidak diberikan kompensasi. Padahal jari bayi tidak akan kembali secara utuh dan cacat seumur hidup," sesalnya.

Wakil Ketua Komisi IX DPR ini juga mempertanyakan apakah Majelis Kode Etik Dokter Indonesia melakukan investigasi yang benar terhadap dugaan mal praktik yang dilakukan salah seorang dokter RS Harapan Bunda.

Karenanya, dia merasa terusik dengan sikap perwakilan IDI dan Dinkes DKI yang lebih berpihak pada RS Harapan Bunda dan menyudutkan keluarga korban saat dilakukan perundingan kesepakatan damai dengan RS Harapan Bunda, Rabu (17/4/2013).

"Untuk tindakan yang dilakukan dokter seharusnya Majelis Kode Etik Dokter Indonesia melakukan investigasi, benarkah telah dilakukan penanganan secara profesional?" tegas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas