Kios Dibongkar, Pedagang Stasiun Pasar Minggu Lapor Polisi
Pedagang di Stasiun Pasar Minggu yang lapak jualannya ditertibkan, melaporkan tindak kekerasan dalam proses penertiban tersebut ke Polda
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA- Perwakilan pedagang di Stasiun Pasar Minggu kios dan lapak jualannya ditertibkan, melaporkan tindak kekerasan dalam proses penertiban tersebut ke Polda Metro Jaya, Sabtu (20/4/2013).
Dalam surat elektronik yang diberikan kepada wartawan, LBH Jakarta selaku kuasa hukum dari Persatuan Pegiat Usaha se-Jabodetabek (Perpustabek) yang merupakan paguyuban dari ribuan pegiat usaha kecil di Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi, hendak melaporkan tindak kekerasan yang diduga dilakukan aparat PKD dan Polsuska saat menggusur kios-kios pedangang di Stasiun Pasar Minggu pada Kamis(18/4/2013) lalu.
"Penggusuran diawali tindakan kekerasan terhadap pedagang yang bertahan, akibatnya belasan pedagang mengalami luka-luka. Pedagang akan melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap pedagang," tulis LBH Jakarta dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu.
Sebelumnya, penertiban kios dan lapak pedagang dilakukan pihak PT KAI pada Kamis kemarin. Aksi dorong-dorongan pun terjadi saat berlangsungnya penertiban kios tersebut. Sekitar 89 lapak dan kios dibongkar dalam penertiban yang terjadi di stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Beberapa pedagang disebut mengalami aksi kekerasan dari petugas PKD dan Polsuska saat berlangsungnya penertiban.
Sementara itu, pantauan Kompas.com, perwakilan pedagang yang ditemani kuasa hukumnya dari LBH Jakarta tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ini, pihak LBH dan pedagang Pasar Minggu masih membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.