Polri Janji Proses Anggotanya yang Terlibat Perbudakan di Tangerang
Kasus perbudakan dan penganiayaan terhadap kaum buruh di sebuah pabrik kuali Tangerang, Banten membuat miris
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus perbudakan dan penganiayaan terhadap kaum buruh di sebuah pabrik kuali Tangerang, Banten membuat miris masyarakat apa lagi berhembus kabar ada oknum anggota Polri yang terlibat.
Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) berjanji akan mengusur kasus tersebut. Saat ini pihaknya akan mencari informasi terkait benar tidaknya ada anggota Polri yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Sampai hari ini masih harus dipasikan karena informasinya masih simpang siur. Kalau ada anggota kita yang berkait atau membantu pasti akan diproses," ujar. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2013).
Kepolisian akan mendalami kebenaran informasi terlibatnya anggota Polri dalam kasus tersebu, pasalnya yang diamankan Polres Kabupaten Tangerang semuanya orang sipil tidak ada anggota Polri.
"Yang mengelola pabrik kuali itu semua sipil. Saat ini ada lima orang yang diperiksa, nanti mungkin mereka akan bicara," ujarnya.
Advokasi dan HAM Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriyani dalam akun twitternya @yatiandriyani membeberkan adanya buruh yang diperlakukan tidak manusiawi di sebuah pabrik kuali di Kampung Bayur Opak, Cadas, Tigaraksa, Tangerang.
Di pabrik Kuali tersebut Polda, Polresta Tangerang dapatkan 28 korban yang masih remaja, berasal dari Lampung,Cianjur, dan Bandung. Menurut Yati ada dua korban mengadu ke Kontras karena kerja paksa dipukul,disiram timah panas,disundut rokok di sebuah pabrik dan disekap.
Hingga Sabtu dini hari, para korban sebanyak 28 orang, termasuk pelaku dan centeng yang menjadi petugas keamanan, sedang dimintai keterangan di Polres Tangerang.
Kondisi semua korban yang sebagian besar adalah pekerja sangat memprihatinkan. Seluruh badan seperti terbakar legam karena efek mengolah limbah timah. Badan kurus,rambut kaku,luka pukulan,luka air timah,asma,batuk,gatal-gatal,kadas,kutu air.
Awal kasus tersebut pertama terungkap ketika pelapor yang berasal dari Lampung Utara yang didampingi kepala desa. Mereka kemudian membuat laporan pengaduan ke Polda Metro Jaya, pada Jumat kemarin. Tak lama setelah menerima pengaduan, Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan ke lokasi yaitu di Kampung Bayur Opak, Rt 03 Rw 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Sebanyak empat orang dari korban tercatat berusia di bawah umur. Ada juga lima orang yang khusus disekap dalam ruangan yang disengaja dikunci dari luar, dengan kondisi memprihatinkan.
Sepanjang proses penyekapan, para korban telah diasingkan dari kehidupan di sekitarnya. Pelaku menyita semua barang-barang milik korban yaitu mulai handphone, bahkan baju, juga uang.
Lokasi tempat korban dipekerjakan juga sangat tidak manusiawi. Mereka tidur dalam satu ruangan berukuran sempit yaitu hanya 40 meter x 40 meter yang dihuni sekitar 40 orang.
Dari sisi jam kerja, para korban dieksploitasi lebih dari 16 jam kerja. Mereka diwajibkan bekerja sejak pukul 05.30 WIB hingga pukul 22.00 WIB, dengan tanpa menerima gaji dan dilarang bersosialisasi dengan lingkungan.