Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota Komisi A DPRD DKI Jelaskan Rencana Interpelasi Jokowi

Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Taufiqurrahman menjelaskan kronologi langkah dewan mengajukan hak interpelasi

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Anggota Komisi A DPRD DKI Jelaskan Rencana Interpelasi Jokowi
TRIBUN/DANY PERMANA
Pelajar SDN Ancol 04 Petang, Reni Sahidayanti, menunjukan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang dibagikan hari ini secara simbolis di SMK 16 Jakarta, Jumat (12/4/2013). Pemerintah DKI Jakarta melalui Bank DKI akan membagikan 80384 KJP untuk pelajar SD, SMP, SMA, dan yang sederajat dalam tahap pertama, dari target penyaluran sebanyak 332000 kartu sampai Juni 2013. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Taufiqurrahman menjelaskan kronologi langkah dewan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dengan mengumpulkan suara dewan.

"Kami berangkat dari keprihatinan terhadap mundurnya sistem pelayanan kesehatan DKI," ujar Taufiqurrahman saat dihubungi, Sabtu (25/5/2013).

Taufiqurrahman mengatakan, pengajuan Interpelasi ini didasarkan adanya keluhan dari pihak rumah sakit dan dokter lantaran adanya perubahan sistem layanan kesehatan dari Jamkesda ke KJS yang sistem pembayarannya menggunakan INA CBG's. "Kok berubah sistem pelayanannya. Atas dasar ini, kita buat hak interpelasi," ucap Taufiqurrahman.

Selain itu, Taufiqurrahman menjelaskan, banyak persoalan dari penerapan KJS yang menurutnya tidak tepat sasaran. Sebab, banyak ditemukan di lapangan adanya penyalahgunaan KJS tersebut. "Kejadiannya tidak tepat sasaran, banyak warga mampu ke puskesmas. Saya dapat laporan ada pasien naik Fortuner minta rujukan KJS. Ini tidak tepat sasaran," tutur Taufiqurrahman.

Taufiqurrahman menambahkan, upaya mengajukan hak interpelasi tersebut lantaran KJS yang merupakan pilot project dari penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tidak bisa berpatokan dari Jakarta yang memiliki anggaran besar saja.

"KJS itu kan bagian rencana dari BPJS. Kalau BPJS diterapkan di daerah lain yang APBD kecil, kasihan. Kita 49,9 triliun. Kenapa dipaksakan di DKI," kata Taufiqurrahman.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas