Anggota Komisi A DPRD DKI Jelaskan Rencana Interpelasi Jokowi
Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Taufiqurrahman menjelaskan kronologi langkah dewan mengajukan hak interpelasi
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta Taufiqurrahman menjelaskan kronologi langkah dewan mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dengan mengumpulkan suara dewan.
"Kami berangkat dari keprihatinan terhadap mundurnya sistem pelayanan kesehatan DKI," ujar Taufiqurrahman saat dihubungi, Sabtu (25/5/2013).
Taufiqurrahman mengatakan, pengajuan Interpelasi ini didasarkan adanya keluhan dari pihak rumah sakit dan dokter lantaran adanya perubahan sistem layanan kesehatan dari Jamkesda ke KJS yang sistem pembayarannya menggunakan INA CBG's. "Kok berubah sistem pelayanannya. Atas dasar ini, kita buat hak interpelasi," ucap Taufiqurrahman.
Selain itu, Taufiqurrahman menjelaskan, banyak persoalan dari penerapan KJS yang menurutnya tidak tepat sasaran. Sebab, banyak ditemukan di lapangan adanya penyalahgunaan KJS tersebut. "Kejadiannya tidak tepat sasaran, banyak warga mampu ke puskesmas. Saya dapat laporan ada pasien naik Fortuner minta rujukan KJS. Ini tidak tepat sasaran," tutur Taufiqurrahman.
Taufiqurrahman menambahkan, upaya mengajukan hak interpelasi tersebut lantaran KJS yang merupakan pilot project dari penyelenggaraan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial tidak bisa berpatokan dari Jakarta yang memiliki anggaran besar saja.
"KJS itu kan bagian rencana dari BPJS. Kalau BPJS diterapkan di daerah lain yang APBD kecil, kasihan. Kita 49,9 triliun. Kenapa dipaksakan di DKI," kata Taufiqurrahman.