Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kaset Rekaman Wartawan Trans7 Dirampas Saat Liput Polisi Tewas Bunuh Diri

Mahardika (30) Kontributor Trans7 mengalami tindak kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Kaset Rekaman Wartawan Trans7 Dirampas Saat Liput Polisi Tewas Bunuh Diri
Trans 7
Logo TRans7 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahardika (30) Kontributor Trans7 mengalami tindak kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan saat korban meliput suasana duka rumah anggota Polda Metro Jaya yang diduga bunuh diri, Bripka Jeremi Manurung (31) di Jalan Kusen no 2 RT 06 RW 02 Kelurahan Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (26/5/2013).

Kamera dan kaset rekaman milik Dika dirampas secara paksa oleh beberapa orang berbadan tegap. Ia pun melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Jakarta Timur.

Menurutnya peristiwa itu berawal saat Mahardika datang seorang diri untuk meliput acara pemakaman Jeremi sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah beberapa saat, terlihat ada sebuah kamera yang mulanya dianggap teman sesama jurnalis.

"Saya pikir teman-teman, langsung ikut mengambil gambar. Saya belum tahu kalau itu tim dokumentasi dari pihak keluarga. Tidak ada yang melarang mulanya. Saya bahkan sempat mengambil gambar di dalam rumah, sampai sekitar 15 atau 20 menit," tutur Mahardika usai melapor di Polres Jakarta Timur.

Tiba-tiba sesaat sedang mengambil gambar, dua orang berbadan tegap langsung merangkul Mahardika dan melontarkan sejumlah pertanyaan atas izin siapa dirinya mengambil gambar.

"Saya ditanya dari mana? sudah izin atau belum? Saya bilang, saya tidak tahu harus izin ke siapa, karena suasananya lagi berduka, dan saya pun hanya menjalankan tugas kantor. Saya jelaskan kalau saya hendak meliput proses pemakaman Bripka Jeremy Manurung," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Kamera Mahardika pun dirampas oleh dua orang yang merangkulnya. Sempat terjadi tarik menarik, namun, karena kalah postur, Mahardika harus merelakan kameranya. Bahkan, kedua orang tersebut mengeluarkan kaset rekaman berisi hasil liputannya di rumah duka.

"Kamu kesini mau liput apa, kamu tahu almarhum meninggal kenapa? Gara-gara diliput oleh pers, peristiwa ini bisa jadi dipolitisir dan pemberitaannya jadi miring," kata Mahardika menirukan perkataan pria yang dipanggil Opung.

Mahardika terus dihujani pertanyaan oleh kedua pria berbadan tegap dan seorang yang disebut Opung. Hal ini sempat menarik perhatian pelayat yang datang ke rumah duka. Setelah sekitar 15 menit, Mahardika akhirnya diperbolehkan untuk pulang.

Namun, kaset rekamannya tetap ditahan.
'Sudah kamu pulang jangan liput lagi disini'. Ketika opung bilang gitu saya langsung minta kamera dan kaset rekaman tetapi cuma kamera saya yang boleh diberikan, " jelasnya.

Peristiwa itu segera dilaporkan kepada kantornya, dan rekan-rekan wartawan lain yang bertugas di wilayah Jakarta Timur. Atas saran wartawan lain, Mahardika kemudian melaporkan peristiwa yang menimpanya ke Polres Jakarta Timur sekitar pukul 12.00 WIB.

Setelah mengisi berita acara, terlapor dikenai pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan. Padahal menurutnya kaset yang dirampas oleh mereka hasil liputan.

"Seharusnya terkena pasal dalam UU Pers. Tadi anggota SPK (Sentra Pelayanan Kepolisian) bilang, pasal itu akan diterapkan setelah proses selanjutnya," tuturnya.

Berdasarkan catatan yang dihimpun, dalam seminggu terakhir, setidaknya dua jurnalis mengalami kekerasan dan tindakan yang dianggap menghalangi kerja jurnalis. Sebelumnya, kontributor Sindo TV, Sukron menjadi korban pemukulan oleh mahasiswa Trisakti saat meliput aksi demonstrasi memperingati 15 Tahun Reformasi di depan Istana Negara, Rabu (22/5/2013) lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas