Walimurid Keluhkan Pungli LKS di SDN Pulogebang 09 Pagi
Sejumlah orangtua dan walimurid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pulogebang 09 Pagi, mengeluhkan adanya pungutan sekolah
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sejumlah orangtua dan walimurid di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pulogebang 09 Pagi, mengeluhkan adanya pungutan sekolah untuk pembayaran lembar kerja siswa (LKS) yang dibebankan kepada mereka. Sebab menurut para walimurid dana LKS bagi siswa, sudah termaktub dalam dana BOS dan BOP yang diterima sekolah dari pemerintah.
RT (40) salah seorang walimurid SDN Pulogebang 09 Pagi, menjelaskan, besaran dana LKS itu, adalah Rp 70.000 dengan jumlah 10 LKS untuk 10 mata pelajaran. Selain itu siswa juga diminta membeli buku tegak bersambung seharga Rp 7000. Jadi total biaya yang harus dikeluarkan orangtua dan walimurid persemester adalah Rp 77.000.
"Kami sebenarnya keberatan. Tapi mau bagaimana lagi. Kalau kami protes atau keberatan, kami takut anak kami kesulitan dalam proses belajar di sekolah," kata RT, Rabu (29/5/2013).
Menurut RT pembelian LKS dan pembayarannya memang tidak langsung diberikan kepada guru atau pihak sekolah. Para walimurid diarahkan untuk membeli LKS dan buku tegak itu di salah satu toko yang tak jauh dari sekolah.
RT menuturkan, banyak orangtua dan walimurid yang keberatan dan bertanya-tanya atas hal ini. Namun mereka tidak berani berbuat apa-apa dan menanyakannya ke sekolah karena merasa anak mereka masih bersekolah di sekolah itu dan takut mendapat intimidasi.
"Jadinya kami beli saja walau terpaksa," kata RT yang anaknya duduk di kelas III SDN Pulogebang 09 Pagi.
DN, orangtua siswa lainnya menduga cara sekolah meminta mereka membeli LKS ke salah satu toko yang ditunjuk sekolah, adalah cara pihak sekolah untuk menutupi mereka telah melakukan pungli.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.