Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Denda Rp 1 Miliar Ingin Dicicil Rp 300 Ribu per Bulan

Pria yang kerap disapa Aseng, melakukan mediasi agar ia bisa membayar uang denda Rp 1 miliar, dengan dicicil Rp 300 ribu per bulan.

zoom-in Denda Rp 1 Miliar Ingin Dicicil Rp 300 Ribu per Bulan
WARTA KOTA/Mohamad Yusuf
Khoe Seng Seng (48), pedagang di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara yang dihukum Rp 1 miliar oleh Mahkamah Agung karena pencemaran nama baik. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus Khoe Seng Seng (48), pedagang di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, yang dihukum denda Rp 1 miliar oleh Mahkamah Agung karena pencemaran nama baik, terus berlanjut.

Kamis (30/5/2013) pagi, pria yang kerap disapa Aseng, melakukan mediasi agar ia bisa membayar uang denda Rp 1 miliar, dengan dicicil Rp 300 ribu per bulan.

"Hari ini (kemarin) saya lakukan mediasi dengan PT Duta Pertiwi (Sinar Mas Group). Saya mau sampaikan bahwa saya sanggup membayar denda Rp 1 miliar dengan cara dicicil Rp 300 ribu per bulan," kata Khoe Seng Seng alias Aseng, saat ditemui Wartakotalive.com (Tribunnews.com Network) di Pengadilan Negeri Jakara Utara, Kamis (30/5/2013) pagi.

Mediasi dilakukan terkait rencana penyitaan aset milik Aseng atas putusan Mahkamah Agung yang menghukum denda Rp 1 miliar.

Kasus Aseng berawal karena tulisannya di Surat Pembaca Kompas dan Suara Pembaruan, pada 2006 silam.

Surat tersebut berisi keluhan status tanah yang dibelinya, yaitu Ruko di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, yang disebut sebagai hak guna bangunan (HGB), tapi ternyata hanya diakui hak pengelolaan lahan (HPL) oleh Pemprov DKI Jakarta.

Berita Rekomendasi

Namun, pihak pengembang PT Duta Pertiwi (Sinar Mas Group), melaporkan Aseng ke polisi atas pencemaran nama baik.

Akhirnya, kasus tersebut sampai di Mahkamah Agung, yang memutuskan Aseng dikenakan hukuman dengan membayar denda Rp 1 miliar. (*)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas