Kapolri: Suap Jabatan Perwira Polda Belum Terbukti
Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengingatkan, belum tentu dugaan suap tersebut benar.
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan suap yang dilakukan Wadir Sabhara Polda Jateng AKBP Edi Suroso dan Kompol JAP yang bertugas di Polda Metro Jaya, masih diselidiki.
Kapolri Jenderal Timur Pradopo mengingatkan, belum tentu dugaan suap tersebut benar. Karena itu, masih perlu didalami.
"Saya kira seperti yang sudah disampaikan humas kemarin, belum terbukti melakukan itu," kata Timur usai mendampingi Presiden SBY dalam apel Satgas Penanggulangan Asap di Skuadron 17 Lanud Halim Perdanaksuma, Jakarta Timur, Selasa (25/6/2013).
Menurut Timur, terungkapnya indikasi suap terkait promosi jabatan di Polda Jawa Tengah, justru menjadi prestasi tim penyidik Polri. Terutama, atas kecepatan anggotanya melihat kejanggalan itu.
"Ini kan lebih pada kecepatan anggota kami, tindakan preventif kami bagus," imbuhnya.
AKBP Edi ditangkap pada Jumat (21/6/2013) pukul 14.00 WIB, di Gedung Utama Polri. Saat itu ia bersama Kompol JAP hendak menemui pihak di bagian SDM Polri, yang diduga menjadi oknum makelar jabatan di kepolisian. (*)