Komisi B DPRD DKI Setuju Tarif Angkot Naik
Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selamat Nurdin mengatakan setuju kenaikan tarif
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Selamat Nurdin mengatakan setuju kenaikan tarif setelah mendapatkan pemaparan dari Pemprov DKI terkait kalkulasi usulan penyesuaian tarif angkutan umum.
"Sudah clear. Menurut saya bagus, karena ada konfirmasi terakhir, karena contoh rapat 25 Juni, Organda merasa tidak diikutsertakan, akhirnya terkuak juga kan!" ujar Selamat di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Jumat (28/6/2013).
Pertimbangan yang mendasari Selamat Nurdin dan anggota Komisi B lainnya yakni adanya pemaparan Pemprov berencana menghapus biaya retribusi, Kir dan biaya keluar-masuk angkutan umum di Terminal.
"Itu sudah semua, kini tinggal rapat petinggi Dewan," ujar Selamat.
Namun, bukan berarti ketika Komisi B DPRD DKI menganggap tidak ada masalah dan setuju, tarif angkutan umum akan dinaikkan. Sebab, masih ada proses lainnya yang mengikuti sehingga diperoleh kesimpulan bahwa DPRD DKI setuju.
Tahapan persetujuan penyesuaian tarif angkutan umum tersebut yakni dimulai dari Pemprov DKI Jakarta yang melakukan kalkulasi penyesuaian tarif, kemudian dibahas dengan Komisi B DPRD DKI dan dilanjutkan ke rapat di tingkat pimpinan yang dihadiri tiap Komisi DPRD DKI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.