Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Kirim Surat ke RSKO Minta Novi Diizinkan Bersidang

Pihak kuasa hukum melayangkan surat ke Dirut Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur minta agar pasien bernama Novi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pengacara Kirim Surat ke RSKO Minta Novi Diizinkan Bersidang
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Model foto, Novi Amelia dalam sidang dengan agenda mendengarkan saksi di Pengadilan Jakarta Barat, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa(4/6/2013). Dua orang saksi menyatakana kalau Novi sedang dalam keadaan mabuk saat menabrak tujuh orang di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. (WARTAKOTA/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kuasa hukum melayangkan surat ke Dirut Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur minta agar pasien bernama Novi Amelia diizinkan meninggalkan rumah sakit untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (16/7/2013) besok.

Novi berada di rumah sakit tersebut setelah ia kembali "kumat" mengamuk dan membuka baju di tengah jalan kawasan Mampang. Pada saat bersamaan, Novi masih berstatus terdakwa pengendara Honda Jazz yang menabrak tujuh orang di Taman Sari.

"Kami hanya bertemu dengan dokter karena jam besuknya baru bisa Selasa besok. Tapi, tadi kami masukkan surat ke Direktur Utama RS minta agar Novi bisa dihadirkan ke persidangan besok. Kalau tidak, Novi bisa dilakukan penahanan," ujar anggota tim kuasa hukum Novi, Rangga Lukita Destana, Senin (15/7/2013).

Pihak RSKO mensyaratkan ada anggota keluarga Novi yang datang sehingga ada jaminan dan tanggung jawan terhadap diri Novi jika ingin meninggalkan rumah sakit. Namun, hal itu sulit diwujudkan.

Sebab, belum ada anggota keluarga Novi dari Medan datang menjenguk Novi di RSKO Cibubur pasca-mendapat perawatan. "Kata dokter, Novi masih belum stabil, dalam artian masih belum tuntas penyembuhannya," jelasnya

Pihak kuasa hukum Novi akan mendatangi kembali RSKO Cibubur pada Selasa besok untuk meminta jawaban atas surat yang telah diserahkannya itu.

Diberitakan, majelis hakim PN Jakbar telah menunda dua pekan persidangan perkara lalu lintas karena Novi masih belum bisa dihadirkan ke ruang sidang.

Berita Rekomendasi
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas