Polres Jakarta Selatan Musnahkan 10.681 Botol Miras
Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan ribuan botol minuman keras di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan
Penulis: Bahri Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan memusnahkan ribuan botol minuman keras di halaman Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/7/201). Sebanyak 10.681 botol yang didapat selama menggelar razia selama bulan Ramadan dimusnahkan dalam kegiatan tersebut.
"Ini merupakan hasil operasi sejak dari seminggu sebelum Ramadan sampai dengan saat ini", ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat, Senin (29/7/2013).
Minuman keras dari berbagai jenis dan merek itu disita karena dijual tanpa izin dan diamankan dalam operasi razia yang digelar petugas bersama dengan masyarakat dalam rangka menjaga ketertiban di bulan Ramadan.
"Ini dilakukan agar masyarakat juga bisa menyaksikan langsung bahwa kita benar-benar mendukung upaya masyarakat dalam memberantas peredaran miras", imbuhnya.
Ribuan botol miras itu sendiri dijaring dalam berbagai operasi yang dilakukan petugas dalam lingkungan Polres Metro Jakarta Selatan, dengan rincian Satreskrim Polres Metro Jaksel menyita 1.200 botol miras, Satres Narkoba Polres Metro Jaksel 7.386, Polsek Metro Tebet 144 botol, Polsek Metro Pasar Minggu 96 botol, serta Polsek Metro Ciputat 300 botol.
"Selain itu juga Polsek Metro Kebayoran Lama menyita 250 botol, Polsek Metro Setiabudi 180 botol, Polsek Metro Kebayoran Baru 636 botol, Polsek Metro Pancoran 417 botol dan Polsek Metro Mampang Prapatan 72 botol," tandasnya.