Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Merasa tak Langgar Aturan PKL Pasar Blok F Menolak Ditertibkan

Puluhan pedagang kaki lima di pasar Blok F menolak ditertibkan oleh aparat gabungan yang terdiri dari petugas kepolisian, TNI, dan satpol PP

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Merasa tak Langgar Aturan PKL Pasar Blok F Menolak Ditertibkan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Petugas Satpol PP menggunakan alat berat merobohkan bangunan liar di Jalan Kebon Jati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (11/8/2013). Selain merobohkan bangunan liar, kandang sapi, dan rumah pemotongan hewan (RPH), Satpol PP dibantu Polisi dan TNI juga membongkar lapak PKL yang menjadi sumber kemacetan di sekitar Pasar Tanah Abang dan akan direlokasi ke blok G. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Tribunnews.com, Jakarta - Puluhan pedagang kaki lima di pasar Blok F menolak ditertibkan oleh aparat gabungan yang terdiri dari petugas kepolisian, TNI, dan satpol PP. Alasan mereka, lapak mereka tidak berdiri di pinggir jalan dan tidak mengganggu lalu lintas.

"Ini kan di luar (bahu jalan), kalau mau ditertibkan kenapa nggak dari kemarin," ujar Alvian (40) seorang pedagang soto betawi di pasar blok F, Senin (12/8/2013).

Alvian juga menyebut mereka menolak karena sejak awal tidak pernah ada sosialisasi bahwa lapak kios mereka akan ditertibkan. Pria yang mengaku telah berjualan selama 10 tahun di lokasi tersebut mengatakan selama ini tidak pernah ada masalah selama dirinya berjualan.

"Ini dari dulu gak ada masalah, kalau mau ditertibkan kenapa kemarin nggak, kenapa baru hari ini," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolsek Tanah Abang AKBP Suyudi mengatakan pihaknya bersama dengan aparat gabungan hari ini hanya melakukan penjagaan dan merapikan proses penertiban yang sudah berjalan sejak kemarin.

"Ini kan sudah dari kemarin, hari ini tinggal merapikan saja," katanya.

Proses penertiban di pasar Blok F sendiri kemudian dihentikan sementara karena penolakan dari pedagang yang merasa tidak melakukan pelanggaran ketertiban. Terkait hal tersebut, Suyudi menyebut akan melakukan evaluasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan proses penertiban

"Akan kita evaluasi, kalau memang ternyata melanggar akan kita lakukan penertiban, tapi komunikasi dengan semua lapisan masyarakat akan tetap kita lakukan," tandasnya.

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas