Penembakan Rumah AKP Tulam, Polisi Periksa Pihak Keluarga
Pelaku penembakan menembak tepat di kaca rumah korban. Kaca rumah korban memang tidak jauh dari pagar. Kurang lebih hanya lima meter
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pascapenembakan terhadap rumah AKP Tulam, anggota Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya pagi tadi, Selasa (13/8/2013) pukul 06.15 wib, di Perum Banjar Wijaya blok B 49/ 6 Rt 02/07 Cluster Yunani Kel. Cipete Pinang Kota Tangerang, polisi sudah memeriksa beberapa saksi.
"Pelaku penembakan menembak tepat di kaca rumah korban. Kaca rumah korban memang tidak jauh dari pagar. Kurang lebih hanya lima meter,'' ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
Rikwanto mengatakan saat penembakan terjadi AKP Tulam sudah sekitar 15 menit keluar dari rumah untuk bekerja di Polda Metro. Sementara di rumah tersebut hanya ada anak dan istrinya saja.
"Istrinya mendengar semacam letusan senjata api, yang diduga oleh pihak kepolisian dari jenis air softgun. Kami masih melakukan olah TKP terkait penembakan ini," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik telah memeriksa beberapa saksi. Dalam pemeriksaan saksi, polisi masih menjadikan keluarga sebagai saksi utama.
''Selain keluarga, kami juga cari saksi lain di lingkungan sekitar, apakah melihat orang yang mencurigakan atau tidak,'' ucap Rikwanto.