Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Waduk Ria Rio Dipaksa Terima Uang Cuma Isu

Isu yang beredar, warga dipaksa mengumpulkan KTP dan KK. Warga juga dipaksa menerima uang kompensasi Rp 1 juta

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Warga Waduk Ria Rio Dipaksa Terima Uang Cuma Isu
KOMPAS/RODERICK ADRIAN MOZES
Warga beraktivitas di kawasan padat penduduk di pinggir Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (21/8/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Camat Pulogadung Teguh Hendrawan menyesalkan adanya isu pemaksaan terhadap warga RT 06 dan RT 07 di RW 15 Kelurahan Pedongkelan, Pulogadung, Jakarta Timur.

Isu yang beredar, warga dipaksa mengumpulkan KTP dan KK. Warga juga dipaksa menerima uang kompensasi Rp 1 juta

Menurutnya, tujuan pengumpulan KTP dan KK warga, untuk pendataan agar ditempatkan di rumah susun (rusun) yang telah disediakan.

"Kalau ada unsur pemaksaan, itu tidak benar. Tidak ada untungnya. Saya tidak pernah memaksakan. Saya bukan pengambil kebijakan, hanya pelaksana kebijakan. Kami datang ke warga, undang mereka. Kalau mereka datang, syukur, tidak datang juga tidak apa-apa," tutur Teguh saat ditemui di Kantor Kecamatan Pulogadung, Kamis (29/8/2013).

Teguh menjelaskan, pihaknya telah empat kali mengundang warga untuk mensosialisasikan rencana relokasi warga yang bermukim di sekitar Waduk Ria Rio.

Dari empat undangan, hanya sekali sebanyak 50 warga memenuhi undangan, yakni pada 15 Agustus 2013, dan setuju direlokasi ke Rusunawa Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur.

"Walaupun berdasarkan data ada 350 kepala keluarga, 50 warga yang hadir mengatakan mewakili warga lain. Dalam sosialisaasi ketiga, mereka menyetujui direlokasi, ada notulennya. Pertemuan ini disaksikan Kapolres Jakarta Timur, Kapolsek Pulogadung, Komandan Kodim, termasuk PT Pulomas Jaya," papar Teguh.

BERITA REKOMENDASI

Dengan persetujuan tersebut, Teguh mengatakan, pihaknya menyampaikan Surat Peringatan (SP) I pada Kamis (22/8/2013) lalu, kepada warga. Meski surat tersebut ditolak warga, SP II akan kembali disampaikan pada Jumat (30/8/2013) besok.

"Prosedur sudah kami jalankan, SOP. Anda kami undang resmi. Kami tertibkan karena itu aset PT Pulomas Jaya. Kami telah berupaya dengan pendekatan persuasif, karena mereka warga saya, ber-KTP, dan sudah cukup lama tingggal di sana. Jadi, tidak ada unsur pemaksaan seperti itu," beber Teguh. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas