Pemohon SKCK Membeludak di Mapolres Jakarta Timur
Ratusan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membeludak, memadati kantor kepolisian.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membeludak, memadati kantor kepolisian.
Pantauan Tribunnews.com di Mapolres Jakarta Selatan, antrean tampak mengular di loket-loket pelayanan SKCK. Sebagian besar mengajukan permohonan untuk keperluan melamar seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Akibat banyaknya antrean, petugas loket di Polres Jakarta Selatan sempat kewalahan. Melalui pengeras suara, mereka mengumumkan bahwa pengajuan formulir pembuatan SKCK sudah melebihi kapasitas. Sehingga, harus dilanjutkan Senin mendatang.
"Pengambilan formulir sudah ditutup, kami sudah overload. Yang sudah mengisi formulir silakan antre di loket, kami akan layani sampai selesai, sampai malam," kata petugas loket, Jumat (30/8/2013).
Alhasil, pengumuman itu membuat pemohon langsung berteriak dan meninggalkan ruangan loket dengan muka kecewa.
"Ya sudahlah, kita balik lagi Hari Senin," ujar salah satu warga.
Uci, salah satu pemohon SKCK, mengaku sudah datang ke Mapolres Jakarta Selatan sejak pagi. Saat ia tiba, antrean panjang sudah terjadi. Ia pun harus rela menunggu dan berdesak-desakan untuk memerpanjang SKCK yang sudah habis masa berlakunya.
"Tadi waktu ambil formulir, antre sempat dorong-dorongan, untung masih bisa dapat formulirnya," tuturnya.
Uci mengaku memerpanjang SKCK untuk melamar CPNS di Kementerian Keuangan. Usahanya untuk melamar CPNS sudah kali ketiga, namun keberuntungan belum berpihak kepadanya.
Tak jarang, Uci selalu antre saat hendak memerpanjang SKCK untuk keperluan melamar CPNS.
"Mudah-mudahan yang ini masuk, Amin! Soalnya ngurus-ngurus berkasnya kalau CPNS kan ribet, banyak," paparnya.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan eformasi Birokrasi, akan membuka seleksi CPNS di semua kementerian dan pemda, mulai September 2013.
Ini membuat para pencari kerja yang ingin jadi PNS, berduyun-duyun datang ke kantor polisi membuat SKCK. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.