Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

284 KK dari 5 RT di Waduk Ria Rio Menolak Direlokasi

Sedangkan 176 kepala keluarga yang memang berada di atas lahan PT Pulomas Jaya diakuinya memang sudah menerima untuk direlokasi.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 284 KK dari 5 RT di Waduk Ria Rio Menolak Direlokasi
Warta Kota/Henry Lopulalan
Pedagang sedang mempersipakan pasar malam di lapangan bola sisi timur Waduk Ria Rio, Polumas, Jakarta Timur, Selasa (27/9/2013). Lahan dengan surat tanah Girik C342 Blok S II dan Eigendom Verponding 5725, akan dijadikan Taman pada lahan yang berada di sisi timur Waduk Ria Rio merupakan milik keluarga Adam Malik. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua RW 15, Kelurahan Kayuputih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur Abdul Ghofur, menyatakan sebanyak 284 kepala keluarga dari RT 02, 04, 05, 06, dan 07 di RW 15, Kelurahan setempat, berada di atas lahan yang diklaim sebagai lahan keluarga Adam Malik, menolak untuk direlokasi.

Sedangkan 176 kepala keluarga yang memang berada di atas lahan PT Pulomas Jaya diakuinya memang sudah menerima untuk direlokasi.

"Memang ada 141 warga RT 06 dan 35 warga RT 07 yang sudah sepakat untuk di relokasi. Nah itu karena memang mereka berada di atas lahan PT Pulomas Jaya. Sedangkan lebih 200 kepala keluarga ada di atas lahan keluarga Adam Malik, itu yang bertahan," kata Ghofur saat ditemui wartawan di lokasi, Selasa (3/9/2013).

Mengenai jumlah KK yang termasuk dalam RT 06 dan 07 dari 284 warga yang menolak, Ghofur mengaku belum bisa merincinya. Namun dirinya memastikan bahwa, angka sebanyak 350 KK terdampak revitalisasi yang dimiliki oleh pihak kecamatan sudah tidak lagi valid.

"Berapa jumlahnya belum saya data ulang, tapi yang jelas itu data 350 warga yang direlokasi sudah tidak valid lagi. Karena jumlah itu di dapat dari pendataan tahun 2003 lalu," ujarnya.

Ghofur menuturkan, pemagaran kawat dan pembuatan portal tersebut terpaksa dilakukan karena selama ini mereka dan ahli waris tidak pernah diajak duduk satu meja melakukan dialog oleh PT Pulomas Jaya untuk mencari solusi yang terbaik.

Sementara itu, Sekretaris Koorporat PT Pulomas Jaya, Natasya Julius, mengatakan bahwa kini pihaknya tengah fokus mempersiapkan relokasi warga.

BERITA REKOMENDASI

"Saat ini kami tengah fokus mempersiapkan relokasi warga," kata Inas sapaanya.

Mengenai adanya pemagaran yang dilakukan oleh sebagian warga dan pihak ahli waris Adam Malik yang mengklaim lahan tersebut, Inas mengatakan bahwa keberadaan bangunan dan pagar yang ada dilahan tersebut menyalahi perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum, yang salah satunya memuat tentang bangunan liar.

"Keberadaan mereka melanggar perda ketertiban umum, apalagi mereka tidak memiliki dasar hukum. Nanti setelah relokasi selesai, bila masih ada bangunan dilahan yang dimiliki Pemprov, tentunya akan dilakukan penertiban," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas