Puluhan Pelajar Bermotor Terjaring Razia
Banyak pelajar merasa razia dilakukan mendadak, tanpa pemberitahuan lebih dulu.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Puluhan pelajar pengendara sepeda motor terjaring razia gabungan aparat Satlantas Polresta Bekasi Kota dan petugas Dinas Pendidikan Kota Bekasi, di Jalan Sersan Aswan, dekat lapangan Multiguna, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jumat (13/9/2013).
Banyak pelajar merasa razia dilakukan mendadak, tanpa pemberitahuan lebih dulu. Sejumlah pelajar itu juga kecewa karena mereka terpaksa harus pulang naik angkot.
Salah satunya Sintia (16), pelajar yang mengaku sudah mengendarai sepeda motor sejak awal masuk SMA. "Rumah saya jauh, di Tambun, naik angkot ribet," tutur siswi kelas XII SMA Bani Saleh Bekasi itu, Jumat.
Romi (13), pelajar lainnya juga ditilang. Sepeda motor Honda Kharisma bernomor polisi B6157KEE yang dikendarainya diamankan polisi ke Polresta Bekasi Kota.
Bukan hanya tak memiliki SIM, saat terjaring razia dia juga tak mengenakan helm. "Cuma mau latihan bola, lagian rumahnya juga deket," kata pelajar kelas VII SMPN 11 Kota Bekasi itu beralasan.
Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa Lalu-lintas Satlantas Polresta Kota Bekasi, AKP Susilowati mengatakan razia itu sudah ketiga kalinya dilakukan dalam pekan ini.
"Hari ini saja sudah ada sekitar 25 pelajar yang terjaring. Kalau digabung hari sebelumnya ada 100-an lebih yang terjaring," ujarnya.
Umumnya, kata Susilowati, para pelajar yang terjaring razia itu tak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). Mereka diberi surat tilang, sementara sepeda motor yang terjaring razia, dibawa ke Polresta Bekasi Kota.
Sepeda motor itu baru bisa diambil pada Sabtu (14/9) ini, dan yang boleh mengambil sepeda motor itu adalah orang tua pelajar bersangkutan.
"Orang tua pelajar wajib membuat surat pernyataan bahwa mereka tak akan mengizinkan anaknya membawa kendaraan sebelum memiliki SIM," kata AKP Susilowati.(Chi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.