Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Basuki: Silakan Beli Mobil Murah, Nanti Bayar Setiap Lewat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak takut terhadap kebijakan mobil murah yang diterapkan pemerintah pusat.

zoom-in Basuki: Silakan Beli Mobil Murah, Nanti Bayar Setiap Lewat
KOMPAS/IWAN SETIYAWAN
Kemacetan pada jam pulang kerja di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2013). Kemacetan di Jakarta menyebabkan pemborosan energi dengan kerugian mencapai puluhan triliun rupiah per tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak takut terhadap kebijakan mobil murah yang diterapkan pemerintah pusat.

Bila nanti  kebijakan itu membuat warga berbondong-bondong membeli mobil murah, Basuki punya jurus jitu dengan menerapkan biaya tinggi dalam kebijakan Electronic Road Pricing (ERP).

"Enggak masalah, kamu beli saja mobil murah, nanti kamu bayar Rp 100 ribu setiap lewat jalan berbayarnya," kata Basuki, di Balai Kota Jakarta, Minggu (22/9/2013).

Bahkan, Basuki mengaku tidak takut bila nanti tiap warga bisa memiliki hingga 100 unit mobil. Pemprov DKI Jakarta akan meningkatkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB). Sehingga, akan meningkatkan pajak daerah untuk DKI.

Basuki juga menganggap pertambahan mobil bukan penyebab Jakarta terus bertambah macet.

"Kemacetan adalah persoalan orang tidak mau pindah dari mobil pribadi ke umum, karena tidak tersedianya transportasi umum dengan baik," ujar Basuki.

Tarif ERP Melebihi Kajian

Berita Rekomendasi

Tarif ERP hingga mencapai Rp 100 ribu, lebih tinggi dari hasil kajian yang pernah dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Dishub DKI beberapa waktu lalu pernah mengusulkan tarif ERP sebesar Rp 6.579 hingga Rp 21.072.

Dalam kajian itu, penerapan ERP akan dibagi menjadi tiga area. Area I, Blok M-Stasiun Kota, Jalan Gatot Subroto (Kuningan-Senayan), Jalan Rasuna Said-Tendean, Tendean-Blok M, serta Jalan Asia Afrika-Pejompongan.

Area II meliputi Dukuh Atas-Manggarai-Matraman-Gunung Sahari serta Jatinegara-Kampung Melayu-Casablanca-Jalan Satrio-Tanah Abang.

Lalu, Area III meliputi Grogol-Roxi-Harmoni, Tomang-Harmoni-Pasar Baru, Cempaka Putih-Senen-Gambir, Cawang-Pluit-Tanjung Priok, Cawang-Tanjung Priok, dan Sunter-Kemayoran.

Selain menerapkan tarif ERP dan pajak kendaraan bermotor yang tinggi, DKI juga akan menerapkan tarif parkir yang tinggi di kawasan yang telah disediakan bus gratis maupun dilewati transportasi umum.

Melalui penerapan tarif parkir on street (di pinggir jalan) yang tinggi, Basuki yakin pengguna kendaraan pribadi akan berpikir dua kali untuk menggunakan kendaraannya di tengah kota.

Saat ini, DKI masih mengkaji apakah nantinya setelah peredaran mobil murah, DKI dapat menerapkan tarif Rp 6.000-8.000 per jam.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas