Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengemudi Altis Mendadak Belok Kiri dan Menabrak Orang Karena Melihat Sesuatu

Pengemudi Altis mendadak membelok ke kiri dan menabrak pejalan kaki hingga tewas karena menghindari sesuatu!

Editor: Agung Budi Santoso
zoom-in Pengemudi Altis Mendadak Belok Kiri dan Menabrak Orang Karena Melihat Sesuatu
Warta Kota/ Angga B Nugraha
Kondisi mobil Toyota Altis dan sampingnya Honda Accord pasca tabrakan di senayan terparkir di Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian mengamankan kendaraan tersebut guna kepentingan penyelidikan, Minggu (22/9/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasca kejadian menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia, serta menumbuk tiga mobil lain di jalan Asia Afrika tepatnya di traffic light dari Plasa Senayan arah hotel Mulia, David hingga saat ini masih diperiksa polisi di Ditlantas Polda Metro Jaya, di Pancoran.

 "Yang bersangkutan masih akan diperiksa selama 2 kali 24 jam," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat diwawancara usai memberikan keterangan pers soal kecelakaan tersebut.

 Saat kejadian, mobil Toyota Altis B 1469 NBB milik David berjalan di lajur nomor dua dari kiri menuju hotel Mulia. Tiba-tiba, setelah 100 meter dari lampu lalu lintas jalan Asia Afrika, mobil David membanting ke kiri dan menabrak orang serta mobil yang berada di kiri jalan tengah berhenti.

 "Saat itu, kondisi jalan memang sepi jelang subuh. Dan 2 jalur (jalan selebar 4 jalur) di kanan mobil si D ini kosong ke arah hotel Mulia," ungkap Rikwanto menggambarkan situasi saat itu.

 Saat dikonfirmasi mengapa David tiba-tiba berbelok ke kiri dan menabrak orang-orang, dikatakan Rikwanto hal ini belum jelas kejadian sebenarnya.

 "Kalau menurut yang bersangkutan, dirinya sedang menghindari sesuatu hingga membanting stir ke kiri tapi saat di cek di TKP, tidak ada sesuatu yang dimaksud," ujar Rikwanto lagi.

 Sayangnya saat ditanya soal sosok David, Rikwanto tak dapat memberi kejelasan profesi pria berusia 23 tahun tersebut.
 Namun yang jelas, David sudah dipastikan sebagai tersangka kejadian kecelakaan yang menewaskan Fikri Ramadhoni dan Sabila Yassaroha Ablaha serta melukai 5 orang lainnya. "Kepada yang bersangkutan diancam hukuman 6 tahun kurungan dan atau denda maksimal Rp 12 juta," tandas Rikwanto.
 

Berita Rekomendasi

 Laili


Foto-foto bangkai mobil tabrakan Senayan

Sumber: Tabloidnova.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas