Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulyana: Granat Cireundeu Bukan Teroris

Peristiwa penggranatan di Cirendeu diduga berlatar belakang konflik hubungan bisnis atau sengketa hubungan interpersonal

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mulyana: Granat Cireundeu Bukan Teroris
Warta Kota/Adhy Kelana
Tim Puslabfor Polri dan INAFIS Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pelemparan granat di depan rumah seorang pengusaha, Pola Winson, di Kompleks Bali View, Cirendeu, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (27/9/2013). Polisi masih penyelidikan peristiwa itu tetapi dugaan sementara kejadian tersebut merupakan teror personal kepada Direktur PT Kertas Nusantara tersebut. Warta Kota/Adhy Kelana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peristiwa penggranatan di Cirendeu diduga berlatar belakang konflik hubungan bisnis atau sengketa hubungan interpersonal yang tidak terselesaikan dengan negosiasi (jalan damai) atau pun jalur hukum.

“Penggranatan di Cireundeu diyakini tidak terkait dg terorisme, juga bukan rangkaian peristiwa penembakan terhadap anggota Polri,” ujar Direktur Seven Strategig Studies (7SS) Mulyana W Kusuma, Sabtu (28/9/2013).

Kelompok pelaku melakukan eskalasi ancaman kekerasan dengan menggunakan granat sebagai cara untuk menekan korban agar tunduk pada keinginan pelaku. Besar kemungkinan, tidak terdapat target untuk menghabisi nyawa korban.

Namun, Polri jangan lupa, granat di Perum Tamansari Baliview Cireundeu, harus segera diungkap cepat dan tuntas oleh Polri, karena kembali memperkuat indikasi adanya kelompok bersenjata dengan berbagai latar belakang sosial.

Kelompok-kelompok tersebut memiliki senjata api ilegal (termasuk granat) dan siap secara fisik, juga secara mental, mempunyai keberanian mengambil risiko dan kemampuan teknis untuk beroperasi dengan dampak menimbulkan gangguan serius atas rasa aman masyarakat.

“Polri harus menyadari, granat tangan (hand grenade) ilegal berbagai tipe, antara lain granat manggis Korea, granat defensif mau pun ofensif, berasal dari daerah konflik, diyakini masih banyak beredar,” ujar Mulyana, krimonilog Universitas Indonesia (UI) Jakarta.

Sebagaimana dibuktikan dalam beberapa temuan Polri mau pun warga masyarakat, banyak granat ilegal. Dalam hubungan itu, Polri harus kembali secara efektif mengintensifkan pemberantasan senjata api ilegal termasuk granat.

Berita Rekomendasi

Mulyana mengingatkan, para pelaku sebagai kelompok, merasa memiliki kekuatan memadai menghadapi tindakan hukum, karena kekerasan menggunakan granat ilegal sudah pasti risiko tinggi untuk dapat segera diungkap jajaran Polri.

“Bukan mustahil kelompok pelaku memiliki backing yang oleh mereka diyakini kuat dan sanggup menghadapi penindakan oleh Polri,” tuturnya.

Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas