Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Benget Sang Pemutilasi Meninggal di Rutan Cipinang

Benget Situmorang, terdakwa kasus mutilasi terhadap istrinya sendiri, Darna Sri Astuti, dikabarkan meninggal dunia di Rutan Cipinang.

Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Benget Sang Pemutilasi Meninggal di Rutan Cipinang
KOMPAS/KRISTIANTO PURNOMO
Benget Situmorang (kanan), tersangka pembunuhan mutilasi terhadap istrinya, Darna Sri Astuti, saat melakukan rekonstruksi di lokasi pembunuhan di warungnya, Jalan Manunggal, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (7/3/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Benget Situmorang, terdakwa kasus mutilasi terhadap istrinya sendiri, Darna Sri Astuti, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2013).

Benget yang kini berusia 35 tahun, sempat hadir dalam sidang vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. Lantaran alasan kesehatan, hakim menunda sidang vonis sampai Kamis besok.

"Betul, ini saya dalam perjalanan ke Rutan Cipinang," kata penasihat hukum Benget, Edward Sihombing, saat dihubungi.

Edward menuturkan, kliennya kerap mengeluh sakit pada bagian paru-paru dan jantungnya. Dalam persidangan Senin kemarin, Benget yang hadir dengan kemeja warna biru dan celana panjang warna hitam, terlihat memprihatikan. Tubuhnya terlihat sangat kurus dan sulit bernapas.

Sang 'penjagal' tampak kurus dengan tulang pipi muka lebih tirus. Kondisi tersebut memerlihatkan tulang yang terbalut kulit dan tidak memiliki daging. Dihubungi terpisah, Karutan Cipinang Rochkidam mengaku belum mengetahui hal tersebut.

"Saya sempat bertemu saat dia mau di Vonis, Kamis 26 September lalu. Saya tanya kenapa enggak ikut sidang? Kata dia sedang sakit. Ya saya suruh ke klinik untuk periksa kesehatannya," jelasnya saat dihubungi Tribunnews.com.

Benget memutilasi istrinya sendiri, Darna Sri Astuti di rumahnya, Jalan Bungur Raya RT 11/06 Nomor 11, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (3/3/2013).

Berita Rekomendasi

Dua hari kemudian, atau pada Selasa (5/3/2013) pagi, potongan tubuh korban ditemukan di Jalan Tol Cikampek arah Bekasi.

Potongan tubuh ditemukan ditemukan secara terpisah mulai dari kilometer 0.200 hingga kilometer 3.800. Polisi membekuk Benget di rumahnya, sehari setelah potongan tubuh korban ditemukan, atau pada Rabu (6/3/2013) malam. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas