Benget Sang Pemutilasi Meninggal di Rutan Cipinang
Benget Situmorang, terdakwa kasus mutilasi terhadap istrinya sendiri, Darna Sri Astuti, dikabarkan meninggal dunia di Rutan Cipinang.
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Benget Situmorang, terdakwa kasus mutilasi terhadap istrinya sendiri, Darna Sri Astuti, dikabarkan meninggal dunia di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (1/10/2013).
Benget yang kini berusia 35 tahun, sempat hadir dalam sidang vonisnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, kemarin. Lantaran alasan kesehatan, hakim menunda sidang vonis sampai Kamis besok.
"Betul, ini saya dalam perjalanan ke Rutan Cipinang," kata penasihat hukum Benget, Edward Sihombing, saat dihubungi.
Edward menuturkan, kliennya kerap mengeluh sakit pada bagian paru-paru dan jantungnya. Dalam persidangan Senin kemarin, Benget yang hadir dengan kemeja warna biru dan celana panjang warna hitam, terlihat memprihatikan. Tubuhnya terlihat sangat kurus dan sulit bernapas.
Sang 'penjagal' tampak kurus dengan tulang pipi muka lebih tirus. Kondisi tersebut memerlihatkan tulang yang terbalut kulit dan tidak memiliki daging. Dihubungi terpisah, Karutan Cipinang Rochkidam mengaku belum mengetahui hal tersebut.
"Saya sempat bertemu saat dia mau di Vonis, Kamis 26 September lalu. Saya tanya kenapa enggak ikut sidang? Kata dia sedang sakit. Ya saya suruh ke klinik untuk periksa kesehatannya," jelasnya saat dihubungi Tribunnews.com.
Benget memutilasi istrinya sendiri, Darna Sri Astuti di rumahnya, Jalan Bungur Raya RT 11/06 Nomor 11, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (3/3/2013).
Dua hari kemudian, atau pada Selasa (5/3/2013) pagi, potongan tubuh korban ditemukan di Jalan Tol Cikampek arah Bekasi.
Potongan tubuh ditemukan ditemukan secara terpisah mulai dari kilometer 0.200 hingga kilometer 3.800. Polisi membekuk Benget di rumahnya, sehari setelah potongan tubuh korban ditemukan, atau pada Rabu (6/3/2013) malam. (*)