Polisi Analisis Data Pra Rekonstruksi Artefak Hilang
Rikwanto menuturkan, pra rekonstruksi dan gelar perkara bertujuan mendalami keterangan saksi dan pendalaman kasus.
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polres Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya sudah menggelar pra rekonstruksi dan gelar perkara, terkait empat artefak emas yang hilang dari Museum Nasonal atau Museum Gajah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, dari pra rekonstruksi dan gelar perkara yang dilakukan Senin (30/9/2013) sore, penyidik mengumpulkan dan mendata sejumlah informasi tambahan.
"Saat ini datanya masih dianalisis, untuk langkah penyidikan selanjutnya," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/10/2013).
Rikwanto menuturkan, pra rekonstruksi dan gelar perkara bertujuan mendalami keterangan saksi dan pendalaman kasus.
Pra rekonstruksi, lanjutnya, dilakukan tim penyidik yang melakukan penyidikan, baik keluar maupun ke dalam.
"Tim penyidik ke dalam adalah penyidik yang melakukan penyelidikan ke dalam museum, sementara tim penyidik keluar yakni menyelidiki ke mana kemungkinan artefak dibawa pelaku setelah hilang dicuri dari museum," jelasnya.
Menurut Rikwanto, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka. Sedikitnya sudah 45 saksi diperiksa dalam kasus ini, mulai dari orang dalam museum dan sejumlah saksi lain. (*)