Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Ahok Soal Cara Ampuh Bikin Pengendara Kapok Masuk Jalur Busway

Pemerintah Provinsi DKI tengah mengkaji cara paling tepat untuk menertibkan penggendara di jalur bus transjakarta

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Kata Ahok Soal Cara Ampuh Bikin Pengendara Kapok Masuk Jalur Busway
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pengendara sepeda motor nekat melintasii jalur busway pada saat jam sibuk pulang kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2013). Selain dapat menggangu laju bus Transjakarta juga dapat menimbulkan kecelakaan. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mengatakan pemerintah Provinsi DKI tengah mengkaji cara paling tepat untuk menertibkan penggendara di jalur bus transjakarta. Salah satu hal yang dikaji adalah pemblokiran surat tanda nomor kendaraan yang menyerobot busway.

"Kami mau kaji. Itu cara paling ampuh untuk mensterilkan jalur busway," kata Basuki di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (11/10/2013).

Menurut Basuki, langkah penertiban tersebut akan diterapkan setelah pengadaan bus transjakarta telah cukup. Penerapannya diperkirakan dapat terlaksana pada 2014. Saat ini Pemprov DKI tengah berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung untuk mengkaji pembuatan peraturan yang mendukung kebijakan itu. Kerja sama dengan Kejagung diharapkan akan melahirkan kesepakatan untuk mengantisipasi adanya tuntutan hukum dari pengendara yang ditertibkan karena STNK-nya diblokir.

"Kejaksaan itu kan pengacara negara kita. Kita musti siapkan, dong, orang tuntut kita seperti apa, jadi kalau nuntut gimana?" ujar Basuki.

Basuki mengatakan, Kejagung secara lisan sudah menanggapi rencana Pemprov DKI Jakarta tersebut. Namun, Pemprov DKI harus menyokong rencana itu dengan mengeluarkan peraturan gubernur (pergub).

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas