Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rusun untuk Warga Waduk Ria Rio Masih Tersedia

Camat Pulogadung akan memberikan Surat Peringatan (SP) kedua kepada warga Waduk Ria Rio pada pekan ini.

Editor: Sanusi
zoom-in Rusun untuk Warga Waduk Ria Rio Masih Tersedia
Warta Kota/Adhy Kelana
Warga Pedongkelan yang tinggal di sekitar waduk Ria Rio, meninggalkan kantor Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Pasalnya mereka kecewa karena gantirugi tidak berupa uang tidak sesuai dengan kehendak warga, Selasa (24/9/2013). Tak ayal undian nomer rumah susun bagi warga pendongkelan tersebut gagal dilaksanakan karena warga menuntut diselesaikan terlebih dahulu proses ganti rugi tanah dan bangunan yang telah ditempati sejak lama itu. (Warta Kota/Adhy Kelana) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Camat Pulogadung Teguh Hendarwan, akan memberikan Surat Peringatan (SP) kedua kepada warga Waduk Ria Rio, Pedongkelan, Kayuputih, Pulogadung, Jakarta Timur, pada pekan ini.

Sehingga, penertiban bangunan yang berada di bantaran Waduk Ria Rio, bisa dilakukan pada pekan depan.

"Memang rencananya penertiban dilakukan pada pekan ini, tapi ada sesuatu hal akhirnya ditunda. Pekan ini baru SP kedua yang kami keluarkan," kata Teguh ketika dihubungi, Rabu (16/10/2013).

Untuk itu, lanjut Teguh, pihaknya tetap berharap agar warga segera pindah ke Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pinus Elok, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Pasalnya, jika nanti warga tetap bertahan, dan penertiban dilakukan, justru yang dirugikan adalah pihak warga itu sendiri.

"Saya imbau kepada warga, untuk segera pindah, pintu kami terbuka untuk warga yang memang ingin pindah ke rusun. Silahkan datang ke Kantor Kecamatan Pulogadung, kami akan proses untuk segera pindah ke rusun Pinus Elok," katanya.

Namun, untuk warga yang bersedia ke rusun saat ini, pihaknya tidak akan memberikan fasilitas rusun dan uang kerohiman sebesar Rp 4 juta. Karena, batas pendaftaran untuk relokasi dengan fasilitas dan uang kerohiman telah ditutup.

BERITA TERKAIT

"Kami sebelumnya telah memberikan kesempatan, tapi hanya beberapa warga saja yang bersedia direlokasi. Tapi bagi yang ingin pindah, rusun tetap tersedia," katanya.

Menurut Teguh, di rusun Pinus Elok masih tersedia 300 unit. Sementara di lahan klaim keluarga Adam Malik terdapat 284 KK. "Sebanyak 234 warga di lahan PT Pulomas Jaya telah pindah ke rusun Pinus Elok. Untuk itu, warga lain yang memang ingin pindah ke rusun, silahkan hubungi pihak kecamatan. Kami akan bantu sepenuhnya, bahkan sampai proses pemindahan barang dari rumah ke rusun," jelasnya.

Sedangkan, Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Timur, Luasman Manihuruk, mengakui, bahwa sebelumnya memang direncanakan penertiban dilakukan pada Kamis (17/10). Namun karena sebagian personel masih konsentrasi penertiban warga RT 08/12 Kelurahan Klender, Duren Sawit, maka penertiban di lahan yang diklaim ahli waris Adam Malik ditunda.
"Personel kami masih berjaga di Buaran, jadi kami batalkan penertiban di Waduk Ria Rio," katanya.

Untuk itu, tambah Luasman, pihaknya akan kembali melakukan kordinasi kepada beberapa pihak untuk penertiban tersebut. Hingga nantinya seluruh personil siap diturunkan untuk melakukan penertiban.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas