Pembebasan Lahan JOR W2 Tinggal Selangkah Lagi
perkembangan terakhir dalam proses penyelesaian sengketa pembebasan lahan JOR-W2 tinggal beberapa selangkah lagi.
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Dwi Rizki
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tatang Sukirno, Ketua Forum Komunikasi Warga Petukangan Selatan JOR-W2 mengatakan, perkembangan terakhir dalam proses penyelesaian sengketa pembebasan lahan tinggal beberapa selangkah lagi.
Sebab, katanya, berdasarkan pertemuan warga dengan PPT dan P2T Jakarta Selatan di Kelurahan Petukangan Selatan pada Kamis (17/10) malam, beberapa warga sudah menyetujui hasil ukur ulang ketiga yang telah dilakukan oleh PPT yang dimediasi oleh P2T dan Pihak Kelurahan Petukangan Selatan.
"Hasil ukur ulang kalau sudah disepakati oleh warga, selanjutnya kita akan melangkah ke forum musyawarah bersama untuk penentuan harga jual dasar. Pada kesempatan itu saya berharap Pak Jokowi bisa datang untuk mengawasi," jelasnya saat dihubungi Warta Kota, Kamis (17/10).
Lebih lanjut, diungkapkannya, terkait pertemuan tersebut, dari sebanyak 99 bidang lahan milik warga yang terkena jalur pembangunan JOR W2 masih terdapat 3 buah bidang milik warga yang bermasalah karena berkas kepemilikan lahan warga tersebut masih merupakan girik.
"Masalah lainnya seperti selisih pengukuran, maupun penghitungan inventarisasi bangunan dan tanaman sudah selesai. Selanjutnya pada hari Minggu (20/10) kita akan adakan musyawarah warga internal terlebih dahulu untuk menyampaikan hasil pertemuan hari ini (Kamis, 17/10)," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kelurahan Petukangan Selatan, Fachrudin menyatakan hal serupa. Dikatakannya, pada pertemuan kali ini telah disampaikan peta baru terkait inventarisasi ulang oleh BPN. Peta tersebut merupakan hasil revisi ketiga dari pengukuran terakhir pada tanggal 18 September 2013 lalu.
"Warga sudah menyetujui peta hasil inventarisasi ulang ketiga, dimana revisi tersebut adalah jawaban dari komplain warga dari sebanyak 40 bidang lahan yang masih terkendala selisih pengukuran oleh BPN," jelasnya.
Selanjutnya, ungkapnya, setelah disetujui warga secara keseluruhan, tahap selanjutnya adalah percepatan musyawarah warga untuk menentukan harga jual warga yang telah disepakati.
"Semoga bisa cepat terselesaikan, tinggal selangkah lagi, pertemuan internal warga besok menjadi langkah terakhir untuk proses pembayaran," jelasnya.