Bermodus Nasabah Fiktif, Kepala BSM Bogor Gelapkan Rp 102 Miliar
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Utama Bogor.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Sanusi
![Bermodus Nasabah Fiktif, Kepala BSM Bogor Gelapkan Rp 102 Miliar](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/mobil-mewah-kepala-cabang-bsm-bogor.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan uang di Bank Syariah Mandiri Cabang Utama Bogor.
Modus pembobolan yang melibatkan pejabat Bank Syariah Mandiri (BSM) tersebut menggunakan nasabah fiktif sebanyak 197 orang untuk diberikan kredit.
"Sementara yang bisa disampaikan bahwa dugaan pidana adalah terjadi penyimpangan pemberian fasilitas pembiayaan terhadap 197 nasabah secara fiktif dengan total kredit Rp 102 miliar dan potensi kerugiannya Rp 59 miliar," kata Irjen Pol Ronny Franky Sompie, Kepala Divisi Humas Polri, di Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2013).
Mabes Polri sudah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Kepala Cabang Utama Bank Syariah Mandiri Bogor M Agustinus Masrie; Kepala Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri Bogor Chaerulli Hermawan; dan Accounting Officer Bank Syariah Mandiri Bogor John Lopulisa.
Polisi pun saat ini sudah menyita barang bukti 10 kendaraan mewah dari para tersangka di antaranya:
1. Mercy E 300 putih dengan nomor polisi B 741 NDH, 2. Mercy SLK 300 kuning dengan nomor polisi B 1 ADG,
3. Toyota Alphard Velvier Putih B 1650 RL,
4. Hummer H3 Hitam B 741 FKD,
5. Honda Jazz Putih F 39 A,
6. Honda CRV Hitam F 1299 L,
7. Honda Freed F 630 CW,
8. Toyota Fortuner F 1030 D0 putih,
9. Motor Honda Gold Wings F6B,
10. Toyota Altis Hitam F 1649 DK, Suzuki Swiff.
Saat ini masih ada dua mobil mewah yang masih akan disita penyidik. Barang-barang sitaan tersebut saat ini terparkir di halaman gedung Bareskrim Polri.