Polisi Menduga Mayat di MT Haryono Terkait Utang Narkoba
Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP M Saleh menduga motif pembunuhan Muzakar Fajar Al-Sidiq (23), terkait utang piutang
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP M Saleh menduga motif pembunuhan Muzakar Fajar Al-Sidiq (23), terkait utang piutang narkoba. Hal tersebut merupakan kesimpulan sementara setelah pemeriksaan terkait jejak rekam korban semasa hidupnya.
Saleh menyebutkan, hal tersebut merupakan informasi yang diperoleh dari orang tua korban. Menurut pengakuan ayah korban, Fajar merupakan mantan pengguna narkoba yang baru selesai menjalani rehabilitasi di Lido.
"Keterangan dari orang tuanya dia dulunya pengguna, diduga kuat berkaitan dengan narkoba. Kemungkinan ada utang piutang mengenai narkoba yang ia gunakan atau ada hal lain, itu yang masih kami selidiki," kata Saleh kepada wartawan, Kamis (24/10/2013).
Dirinya menjelaskan, berdasarkan temuan sementara korban diduga dibunuh di lokasi lain dan lokasi penemuan jenazah hanya digunakan pelaku untuk membuang korban.
"Di lokasi juga tidak terlihat banyak ceceran darah. Luka juga sudah mengering. Ini memperkuat digaan bahwa korban dibunuh di lokasi berbeda dan dibuang dilokasi tersebut," tuturnya.
Diberitakan, Fajar ditemukan tewas di sisi Jalan MT Haryono, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (22/10/2013 pagi. Terdapat beberapa luka bekas tembakan pada tubuh korban yang awalnya diduga tunawisma tersebut.