Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Kembali Labrak Pekerja Proyek Apartemen LA City

Warga yang berada di sekitar proyek pembangunan Apartemen LA City, Jakarta Selatan, ternyata belum juga bisa tertidur nyenyak.

Penulis: Yulis Sulistyawan
zoom-in Warga Kembali Labrak Pekerja Proyek Apartemen LA City
Istimewa
Sejumlah warga yang berdiri di depan sisi Jalan H Sarmili, tepatnya di depan Stasiun Kereta Api Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan berorasi dan membentangkan spanduk berisikan penolakan pembangunan Apartemen LA City, Sabtu (12/10/2013). 

Laporan Wartawan Yulis Sulistyawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga yang berada di sekitar proyek pembangunan Apartemen LA City, Jakarta Selatan, ternyata belum juga bisa tertidur nyenyak.

Meski sudah berulang kali mengeluhkan kebisingan yang ditimbulkan oleh pekerjaan proyek tersebut, kontraktor tetap meminta para pekerjanya untuk bekerja 24 jam  nonstop.

Keluhan warga, ternyata  tak juga didengar oleh pihak pengembang. Sampai Minggu (27/10/2013O), pekerjaan proyek tampak tetap berlangsung meski jam telah menunjukan pukul 22.00 WIB.

Alhasil, Minggu sekitar pukul 22/00 wib tadi, puluhan warga kembali mendatangi lokasi proyek untuk meminta pekerjaan proyek dihentikan.

Warga mengeluhkan, waktu kerja "orang-orang proyek" yang tak kenal waktu jeda tersebut, menyebabkan banyak anak-anak dilingkungan tersebut tidak bisa belajar dan beristirahat.

"Warga tidak bisa istrirahat, anak-anak tidak bisa belajar, tidak bisa tidur, berisik," teriak salah satu warga di depan gerbang proyek Apartemen LA City, Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Minggu malam.

Berita Rekomendasi

Sejumlah warga yang juga diikuti oleh para ibu rumah tangga itu, lantas memaksa bertemu dengan penanggung jawab proyek. Namun, tidak ada satu pun yang menemui warga.

Mereka kebanyakan keberatan dengan pekerjaan proyek yang tidak kenal waktu tersebut. Padahal diketehui, Pasal 6 ayat (1) Keputusan Gubernur DKI No 72 Tahun 2002, menyatakan waktu pelaksanaan kegiatan membangun hanya diperkenankan mulai pukul 6.00 hingga 18.00.

Selain keluhan tentang waktu kerja, warga juga mengeluh soal ancaman kehilangan nyawa yang timbul akibat tower crane proyek yang melintas di atas atap rumah warga dengan membawa material bangunan. Oleh karena itu, warga juga meminta tower crane tidak melintasi atap rumah warga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas