Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekaman Video Ponsel Perusakan Rumah Adiguna Dianalisis

Rikwanto mengatakan rekaman video ponsel diterima polisi dari pengacara Vika Dewayani, istri kedua Adiguna yang melaporkan peristiwa ini

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Rekaman Video Ponsel Perusakan Rumah Adiguna Dianalisis
Wartakota/Moh Yusuf
Vika Dwiyani (kiri), istri pengusaha Adiguna Sutowo saat melapor di Mapolres Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2013) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polde Metro Jaya, Kombes Rikwanto menjelaskan rekaman video ponsel yang berisi peristiwa perusakan rumah dan 3 mobil milik Adiguna Sutowo di kawasan Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, kini sudah diserahkan pihaknya ke Tim IT Forensik Kepolisian untuk dianalisis.

Menurutnya hal itu dilakukan untuk membuktikan kebenaran isi rekaman tersebut serta memastikan identitas pelaku perusakan yang ada dalam rekaman itu. "Jadi isi rekaman ponsel itu akan dianalisa dulu oleh tim IT forensik," katanya.

Rikwanto mengatakan rekaman video ponsel diterima polisi dari pengacara Vika Dewayani, istri kedua Adiguna yang melaporkan peristiwa ini.

Video ini adalah hasil rekaman melalui telepon seluler yang diambil salah satu saksi, dari tiga saksi mata yang diperiksa polisi yakni dua satpam rumah Adiguna yakni Atno dan Natal serta Siti, pembantu di rumah Adiguna.

Dalam pemeriksaan dan pengamatan penyidik atas rekaman itu, kata Rikwanto, memang tampak dan terdengar suara serta gambar seorang wanita yang berteriak-teriak dan mengamuk saat kejadian.

"Namun kebanyakan tampak seperti siluet. Karenanya tim IT forensik memeriksanya agar lebih jelas," kata Rikwanto.

Menurutnya sejak awal penyelidikan, mulai dari olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi menyimpulkan bahwa pelaku perusakan adalah seorang perempuan berinisial F yang disebut-sebut bernama Florence dengan dibantu Daryono, sopir Adiguna.

BERITA TERKAIT

"Dari fakta-fakta di lapangan yakni pemeriksaan di lokasi dan saksi-saksi, kami simpulkan pelakunya perempuan dan beinisal F," katanya.

Karenanya, kata Rikwanto, pihaknya sudah menetapkan F dan Daryono sebagai tersangka kasus yang dilaporkan istri kedua Adiguna, Vika Dewayani ini.

Berdasarkan sejumlah bukti kuat beserta rekaman video ponsel, Rikwanto, mengaku enggan mengomentari soal pengakuan Adiguna yang mengatakan pelaku perusakan adalah dirinya sendiri dengan alasan cemburu.

"Kami tetap melakukan penyelidikan berdasar fakta-fakta yang ada," katanya.(bum)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas