Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Betis Kiri Pembunuh Anggota Brimob Ditembak

Mustakim alias Akim (22) tersangka pembacok Brigadir M Syarif Mappa, anggota Brimob Kedung Halang betis kirinya

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Betis Kiri Pembunuh Anggota Brimob Ditembak
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Mustakim alias Akim (kiri) tersangka dugaan penganiayaan anggota Brimob Sat II Kedung Halang Bogor, Brigadir M.Syarief Mappa hingga tewas ditunjukkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2013). Akim ditangkap ditempat persembunyiannya di Pekan Baru Riau usai melakukan penganiayaan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mustakim alias Akim (22) tersangka pembacok Brigadir M Syarif Mappa, anggota Brimob Kedung Halang betis kirinya ditembak oleh petugas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan Akim ditembak lantaran berupaya kabur saat dibawa pengembangan mencari sajam yang digunakan Akim untuk membacok korban. Dia adalah pelaku tunggal pembunuhan Brimob di Pasar Minggu, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

"Jadi saat dibawa pengembangan ke lokasi kejadian untuk mencari sajamnya jenis pisau, dia berupaya melarikan diri dan akhirnya ditembak petugas," ungkap Rikwanto, Senin (4/11/2013) di Mapolda Metro Jaya.

Rikwanto menambahkan sampai dengan saat ini penyidik masih belum menemukan barang bukti sajam jenis pisau yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

Atas perbuatannya Akim kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dan dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, serta pasal 351 ayat 3 dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas