Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Gabungan Siap Hadang Oknum Aparat Terobos Busway

Pihak kepolisian akan membuat tim gabungan demi mengantisipasi oknum aparat yang melanggar jalur busway

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Tim Gabungan Siap Hadang Oknum Aparat Terobos Busway
Warta Kota /adhy kelana
TRABAS JALUR BUSWAY - Sejumlah kendaraan menerabat jalur bis TransJakarta di Jalan Gatot Subroto, Rabu (30/10/2013). Per November mendatang Polda Metro Jaya akan memberlakukan UU No 22 Th 2009 tentang Lalulinta dan Angkutan Jalan dengan denda maksimun Rp 1 juta untuk kendaran roda empat dan Rp 500 ribu untuk kendaraan roda dua. Dengan diberlakukannya UU ini diharapkan Jalaur busway steril dari kendaraan lain. (Warta Kota/Adhy Kelana) 
 
 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian akan membuat tim gabungan demi mengantisipasi adanya oknum aparat mulai dari TNI, Polri bahkan hingga pejabat yang melanggar denda maksimal penerobos jalur busway dan lawan arus.

Hal tersebut diutarakan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Rabu (6/11/2013).

"Kami akan membentuk tim gabungan mulai dari Dishub, Ditlantas Polda Metro dan Garnisun," tegas Hindarsono.

Sehingga dengan adanya tim gabungan tersebut, menurutnya tidak ada alasan lagi dan tidak ada pandang bulu siapapun yang melanggar akan ditindak.

Hindarsono juga menambahkan  saat ini ada sekitar 250 personel Ditlantas Polda Metro Jaya yang ditempatkan secara acak dibeberapa titik yang dinilai rawan penerobosan jalur busway.

"Masih ada beberapa titik jalur busway yang rawan diterobos. Di titik-titik itu kami siapkan anggota untuk penindakan," katanya.

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas