Polisi Curiga Adiguna Tutupi Sesuatu di Balik Pengakuan Perusakan
Polisi mempertanyakan motif Adiguna mengaku sebagai pelaku perusakan padahal bukti menunjukkan pelaku adalah seorang wanita
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian menyatakan sejatinya sudah mengetahui sejak awal soal pelaku perusakan rumah Vika Dewayani, istri kedua pengusaha Adiguna Sutowo di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur, Sabtu (26/10/2013) lalu, adalah Anastasia Florina Lismanaz alias Flo, istri gitaris grup band Padi, Satriyo Yudi Wahono alias Piyu.
Pun, Adiguna Sutowo justru sempat mengungkapkan kepada publik melalui konferensi persnya bersama Piyu, pelaku perusakan adalah dirinya sendiri. Karena itu, polisi kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, pada pemeriksaan Adiguna sebagai saksi kasus perusakan Selasa (12/11/2013), akan menanyakan pernyataan dan pengakuan Adiguna dalam konferensi pers itu.
Polisi menilai pernyataan Adiguna seakan-akan ingin mengaburkan fakta yang didapat pollisi.
"Pernyataannya dalam konpers itu, juga akan ditanyakan penyidik kepadanya. Apa maksud dan tujuannya? Apa ada yang disembunyikan dengan hal itu? Lalu kenapa dia mengatakan itu," papar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/11/2013).
Sebab, katanya, keterangan saksi di lokasi kejadian serta hasil rekaman video seorang saksi, jelas menunjukkan pelakunya adalah perempuan dan belakangan diketahui adalah Flo, istri Piyu Padi. Menurut Rikwanto, kehadiran Adiguna di lokasi kejadian yang diketahui datang bersama pelaku perusakan yakni Flo, juga akan didalami.
"Dalam kaitan kehadirannya di sana apakah ikut andil dan turut serta atau ikut memprovokasi, kita tunggu hasil pemeriksaannya," kata Rikwanto.
Menurutnya jika memang ternyata Adiguna turut membantu atau ikut memprovokasi pelaku, bisa saja ikut dijerat pasal pidana dan menjadi tersangka.
"Itu yang akan kita periksa dan segala kemungkinannya. Hubungan Adiguna dan Flo akan kita gali," papar Rikwanto.
Karenanya Rikwanto berharap Adiguna datang memenuhi panggilan penyidik, Selasa (12/11/2013), untuk menunjukkan itikad baiknya. "Kami tunggu mulai dari pukul 10.00 sampai pukul 17.00," katanya.
Dari pemeriksaan Adiguna, kata Rikwanto, diharapkan penyidik bisa mengetahui secara pasti, motif perusakan yang dilakukan Flo, sekaligus mengetahui keberadaan Flo. "Flo masih kami cari," katanya.
Menurut Rikwanto, jika pada panggilan kedua Selasa (12/11/2013) Adiguna tidak juga hadir, maka pihaknya dipastikan mengeluarkan surat penjemputan paksa.
"Prosedurnya sudah jelas. Jika dua kali panggilan, tidak hadir tanpa alasan, maka kami lakukan penjemputan paksa," katanya.