Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok Tegaskan Jokowi tak akan Revisi UMP DKI 2014

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan Joko Widodo tidak akan merevisi UMP DKI 2014.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Ahok Tegaskan Jokowi tak akan Revisi UMP DKI 2014
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (kanan) tengah diperiksa gula darah oleh dokter disaksikan Presiden Direktur PT Kalbe Farma Tbk Irawaty Setiady (tengah) disela Acara Diabetasol Funwalk dalam rangkaian acara peringatan Hari Diabetes Sedunia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2013). Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya pencegahan dan penanggulangan diabetes yang diharidi ribuan warga se-Jabodetabek. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

Tribunnews.com, Jakarta — Gubernur DKI Jakarta telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2014 sebesar Rp 2,441 juta. Walau buruh melakukan demo dan mengadu ke berbagai pihak, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan Joko Widodo tidak akan merevisi UMP DKI 2014.

"Enggak ada. Kita enggak mau revisi," tegas Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Penetapan nilai UMP yang tidak jauh dengan nilai KHL 2013, yaitu Rp 2,2 juta itu, menurut Basuki, bukan berarti Pemprov DKI tidak membela buruh. Sebuah kebijakan yang dibuat harus dapat berpihak kepada seluruh masyarakat. Sementara berjuta-juta warga DKI tidak hanya dari unsur buruh saja yang harus dibela kepentingannya.

Apabila DKI merealisasikan tuntutan buruh yang menginginkan nilai UMP mencapai Rp 3,7 juta, Basuki menjamin akan banyak perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya. "Tapi, kami juga tidak ingin ada perusahaan yang tutup, menyusahkan warga yang lain," kata Basuki.

Salah satu penyebab munculnya pedagang kaki lima (PKL) di Ibu Kota, kata Basuki, juga karena mereka telah di-PHK oleh perusahaannya. Perusahaan itu merasa tidak lagi mampu membayar upah para pekerjanya sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan.

Permasalahan buruh yang di-PHK ini berhubungan dengan upaya Pemprov DKI untuk mengantisipasi arus urbanisasi ke Ibu Kota. Basuki menyarankan untuk warga yang menginginkan hijrah ke Jakarta agar memiliki materi dan kemampuan secara baik. Sementara bagi perusahaan yang tidak mampu membayar buruh sesuai dengan nilai UMP, disarankan untuk pindah ke kota lainnya yang nilai UMP-nya lebih rendah.

"Masalah kita di Jakarta, butuh banyak pabrik yang bisa bayar di atas KHL. Jadi, kalau mereka mau hengkang, kita senang. Tapi, hengkangnya mesti bertahap," kata Basuki.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas