Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akhir Oktober, Bea Cukai Gagalkan Empat Penyelundupan

Selama Oktober hingga 2 November 2013 petugas Bea dan Cukai berhasil menggagalkan empat kasus upaya penyelundupan narkoba

Editor: Sanusi
zoom-in Akhir Oktober, Bea Cukai Gagalkan Empat Penyelundupan
Wartakota/Leo
Tersangka Narkoba Stammen Wilhem (58) (yang berdiri) dan mantan atlet Volly era tahun 1987, Elis Narita Sujana (36)( sebelah kiri Stammen) saat konferensi pers di kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/11/2013). 

Laporan Wartawan Wartakota, Leonard AL Cahyoputra

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Irianto menyatakan selama Oktober hingga 2 November 2013 petugas Bea dan Cukai berhasil menggagalkan empat kasus upaya penyelundupan narkoba melalui bandara.

“Dua kasus melalui paket melalui Perusahan Jasa Tititpan (PJT) dan dua lagi dibawa oleh penumpang itu sendiri," kata Okto kepada wartawan di kantornya, Senin (11/11/2013).

Okto menyatakan, kasus pertama terjadi pada 24 Oktober 2013. Petugas mencurigai paket kiriman sepatu dan pakaian dari Filipina dengan tujuan Palu, Sulawesi Tengah. Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 354 gram kristal putih atau sabu-sabu dalam sol sepasang sepatu.

“BNN yang menangani kasus ini akhirnya berhasil menangkap dua penerima paket sabu-sabu itu berinisial A dan N," ujar Okto.

Kasus kedua pada Senin (28/10) juga melalui PJT dengan tujuan Cirebon, Jawa Barat dengan penerima Elis Narita Sujana. Dalam tiga paket tersebut diketahui tiga pasang sandel dan pakaian wanita yang dicuriga berisi sabu- sabu seberat 124 gram.

“Polres Bandara yang menangani kasus ini setelah kita limpahkan akhirnya berhasil manangkap Elis Narita Sujana," ucap Okto.

Berita Rekomendasi

Okto menyatakan untuk kasus ketiga, seorang warga negara Jerman berinial Stammen Wilhem. Pensiunan Kantor Pos itu ditangkap karena membawa sabu-sabu sebanyak 2.048 gram yang disembunyikan dalam empat kemasan susu bubuk merek “Enfamil A” di dalam tas yang dibawanya ditangkap usai mendarat di Terminal 2 Bandara Soetta, (28/10).

Kasus terakhir pada 2 November 2013, penumpang pesawat Cathay Pasifix CX 797 rute Hongkong-Jakarta berinisial LL ditangkap karena membawa 2.118 gram sabu-sabu yang disembunyikan dalam dinding koper bagasi yang dibawanya. “Selain LL, petugas Polres Bandara juga berhasil menangkap F sebagai kurir narkoba di tanah air,” kata Okto.

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas