Kepergok Petugas, Motor Penerobos Busway Balik Arah Melawan Arus
Petugas mendapati belasan kendaraan yang melanggar masuk jalur transjakarta dan menjalani tilang
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Sterilisasi terhadap jalur transjakarta kembali dilakukan petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) di dua titik berbeda, yakni di fly over Klender, dan depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).
Dalam razia yang dilakukan petugas, sejumlah kejadian mewarnai sterilisasi tersebut. Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah kendaraan roda empat dan dua terlihat masih tampak membandel dengan menerobos jalur transjakarta.
Umumnya, mereka mengaku nekat mengambil jalur transjakarta lantaran kondisi jalan reguler mengalami kemacetan. Tampak pula pengendara motor yang terlanjur masuk busway, akhirnya memilih memutar balik karena melihat petugas yang sudah berjaga di ujung jalan.
Seperti yang diungkapkan sopir angkot 31 jurusan Kampung Melayu-Pondok Kelapa, Hamzah (20). Dia ditilang petugas lantaran masuk di jalur transjakarta karena memilih menghindari kemacetan.
"Tadi sebelum lampu merah (arah Rutan Cipinang) macet Pak, makanya saya lewat sini," kata Hamzah, Selasa siang.
Hamzah mengaku terpaksa menggunakan jalur transjakarta karena mengejar waktu. Ia sendiri sudah tahu tentang peraturan sterilisasi jalur transjakarta tersebut. "Sudah tahu. Kapok saya, baru satu kali ini," ujar Hamzah.
Sementara Riska, seorang pengendara motor lainnya mengaku tak sengaja menggunakan jalur transjakarta karena memang hendak memutar balik di putaran balik yang berada di depan Rutan Cipinang. Riska mengaku rumahnya berada di daerah Cipinang Jaya.
"Baru keluar dari rumah, tadinya mau putar balik, enggak sengaja lewat sini. Tapi biasanya enggak apa-apa," ujar Riska.
Sterilisasi yang dilakukan sejak pukul 10.30 WIB itu, petugas mendapati belasan kendaraan yang melanggar masuk jalur transjakarta dan menjalani tilang. "Sudah 15 kendaraan sampai dengan saat ini yang kita tindak karena melanggar masuk busway," kata Petugas Satlantas Wilayah Jakarta Timur Inspektur Satu (Iptu) Buwatin, saat ditemui di lokasi, Selasa siang.
Buwatin mengatakan, 15 kendaraan yang ditindak karena masuk jalur transjakarta meliputi 9 kendaraan roda dua dan 6 kendaraan mobil. Pada kendaraan roda empat, lanjutnya, didominasi oleh angkutan umum. "Untuk pelanggaran roda dua dari masyarakat," ujar Buwatin.
Buwatin mengatakan, sebagian pengendara yang masih tidak mentaati peraturan meski sosialisasi terkait sterilisasi busway sudah dilakukan. Banyak dari pengendara beralasan terburu-buru mengejar waktu meski aturan sudah diberitahukan.
"Sosialisasi sudah banyak, tapi tetap nerobos, bahkan banyak yang berani balik arah, khususnya roda dua di dalam busway. Padahal itu membahayakan," katanya.
Dalam razia tersebut memang belum berlaku denda maksimal Rp 1.000.000 seperti yang dicanangkan Pemprov DKI Jakarta. Pengendara hanya dikenakan sanksi tilang dan berlanjut mengambilnya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Razia tersebut akan berlanjut ke depannya.