Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Metro Gelar Rekontruksi Penculikan Pengusaha Hendro di Tiga Lokasi

Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi penculikan dan penyekapan terhadap pengusaha asal Yogyakarta, Hendro Atmoko(54).

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini, Kamis (14/11/2013) menggelar rekonstruksi penculikan dan penyekapan selama 6 hari terhadap pengusaha asal Yogyakarta, Hendro Atmoko(54).

Penyekapan diduga diotaki oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Lingkungan Hidup di Pemkab Wonosobo.

Kabar adanya rekontruksi tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Slamet Riyanto di Mapolda Metro Jaya.

"Rekonstruksi dilakukan di tiga lokasi yakni di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Setalan, di Kampung Kranggan Lembur RT 02/02 Kelurahan Jatirangga Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi dan di Hotel Alia, Matraman," ucap Slamet.

Diutarakan Slamet, Rekonstruksi dilakukan oleh unit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya tersebut digelar untuk melengkapi proses penyidikan.

"Rekonstruksi ini bagian dari penyidikan, kalau ada yang tidak sesuai nanti kan bisa diketahui. Nanti terlihat dalam proses rekonstruksi," jelasnya.

Untuk diketahui, seorang pengusaha asal Yogyakarta, Hendro Atmoko (54), diculik dan disekap selama 6 hari oleh sekelompok orang suruhan Asosiasi Jasa Konstruksi Wonosobo.

Hendro diculik lantaran pernah menjanjikan proyek konstruksi senilai Rp 100 miliar. Tapi belakangan, janjinya tersebut tak bisa ia tepati. Alhasil, ia diculik dari Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan disekap di salah satu rumah di kawasan Bekasi.

Setelah enam hari disekap, Sabtu (19/10/2013) pekan lalu, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap hal tersebut. Hendro dibebaskan, dan empat penculiknya ditangkap.

Keempat penculik itu ialah Subiantoro (44), pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah bagian Lingkungan Hidup; Lafif (49) warga Wonosobo, Jawa Tengah; Kayun (49), warga Bekasi Barat, Bekasi; dan Sutrisman Hadi (37) alias Yoyo, warga Cipayung, Jakarta Timur.

Seorang lainnya yakni ST, masih buron dan dalam pengejaran polisi. Dari tangan mereka, disita sepucuk senpi mainan, borgol dan lakban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, otak penculikan ini adalah Subiantoro yang merupakan PNS di Kabupaten Wonosobo.

Dari pengakuan para pelaku, Hendro diculik karena dituduh menggelapkan uang sebesar Rp 4,93 miliar milik Asosiasi Jasa Konstruksi Wonosobo. Uang diperoleh Hendro dari asosiasi atas rekomendasi Subiantoro.

"Tersangka SB (Subiantoto) mendapat dana itu dari sebuah Asosiasi Jasa Konstruksi dan pengusaha setempat. Dengan diberikan ke korban, asosiasi dijanjikan akan mendapatkan proyek Rp 100 Miliar," kata Rikwanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas