Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

41 Perempuan Ditemukan di Sebuah Rumah Mewah

Sebuah rumah mewah yang menjadi tempat penampungan tenaga kerja ilegal digerebek BNP2TKI Rabu (20/11/2013) malam

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in 41 Perempuan Ditemukan di Sebuah Rumah Mewah
kompas.com
Calon TKI ilegal yang diduga akan diberangkatkan ke Abu Dhabi 

Tribunnews.com, Jakarta — Sebuah rumah mewah yang  menjadi tempat penampungan tenaga kerja ilegal digerebek Badan Nasional Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Rabu (20/11/2013) malam. Ditemukan puluhan perempuan yang diduga akan dikirim ke Abu Dhabi.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB. Rumah tersebut berlokasi di RT 3 RW 10 Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Mereka (para perempuan yang ditemukan, red) adalah calon korban untuk diperdagangkan ke luar negeri dan dijanjikan akan dipekerjakan, tanpa tahu nanti kerjanya apa," kata Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat di lokasi penggerebekan.

Jumhur mengatakan, para korban diiming-imingi pekerjaan menggiurkan di luar negeri. Namun, proses pengiriman tidak menggunakan prosedur yang seharusnya.

Seharusnya, para tenaga kerja yang akan dikirim ke luar negeri harus didaftarkan ke Dinas Tenaga Kerja. Lalu, akan ada seleksi, uji kompetensi, pelatihan bahasa, dan pemeriksaan kesehatan.

"Ini semuanya tidak lewat prosedur itu. Dari rumah, mereka langsung dibawa ke sini dan disalurkan ke luar negeri," ujar Jumhur. Para calon tenaga kerja ini, menurut dia, akan rentan mengalami kekerasan atau dipekerjakan di tempat yang tak jelas.

"Bisa berpotensial terjadi kekerasan, karena tidak mengerti bahasa dan budaya," kata Jumhur. Dia mengatakan, 41 perempuan yang ditemukan di rumah tersebut dibawa ke penampungan TKI milik BNP2TKi di Ciracas, Jakarta Timur.

Berita Rekomendasi

Di lokasi penampungan, kata Jumhur, para perempuan ini akan didata. Mereka kemudian akan diberi pilihan, pulang ke kampung atau tetap akan bekerja ke luar negeri tetapi melewati prosedur resmi. "Kami akan bantu kalau mereka tetap mau kerja (ke luar negeri)," ujar dia.

Dari penggerebekan ini, tujuh orang ditangkap. Mereka adalah penanggung jawab berinisial A (40) dan enam karyawannya. Para pelaku, kata Jumhur, dipastikan akan dijerat dengan pasal dugaan perdagangan manusia. "Hukumannya berat karena ilegal. Karena ini kriminal, pelaku kami serahkan ke kepolisian," kata dia.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas