Kasus Pencurian di Parkiran Mapolda Metro Pernah Terjadi Dua Tahun SIlam
dua tahun lalu aksi pencurian barang berharga di dalam mobil seperti yang terjadi ini pernah terjadi di halaman Mapolda Metro Jaya.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Warta Kota, Budi Sam Law Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga mobil yang diparkir di halaman Mapolda Metro Jaya, tepatnya di halaman di seberang antara Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Balai Wartawan menjadi sasaran aksi pencurian, Rabu (27/11/2013) siang.
Dua mobil adalah milik polisi wanita (polwan) dan dicuri dengan aksi pecah kaca. Satu mobil lainnya milik ayah salah seorang polwan yang mobilnya menjadi korban pecah kaca dengan dicongkel di bagian pintu kaca, hingga berhasil diturunkan.
Para pencuri menggasak seluruh uang tunai dan sejumlah barang berharga di dalamnya. Total kerugian diantaranya adalah uang tunai Rp 10.750.000, sebuah telepon gengam, serta tas berisi alat make up.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, menuturkan olah TKP dan pemeriksaan saksi serta pemeriksaan barang bukti sudah dilakukan penyidik.
Saat ini, katanya rekaman CCTV yang ada di halaman parkir Mapolda Metro Jaya, sedang dianalisa penyidik untuk mengungkap identitas pelaku.
"Mudah-mudahan jelas. Di CCTV ada beberapa orang dan sudah diamati penyidik. Namun apakah mereka terkait atau tidak dengan aksi itu, belum diketahui," papar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/11/2013).
Menurutnya dua tahun lalu aksi pencurian barang berharga di dalam mobil seperti yang terjadi ini pernah terjadi di halaman Mapolda Metro Jaya. Saat itu katanya pihaknya memperketat penjagaan dan memasang CCTV.
Ke depan, katanya, pihaknya akan kembali memperketat penjagaan di sejumlah titik, dengan membuat pos sementara dan memperbanyak CCTV.
"Masalah CCTV di beberapa titik sudah dipasang namun belum sempurna. Karenanya akan kami tambah,"
Rikwanto mengatakan kejadian ini akan membuat pihaknya mengcover semua keamanan di seluruh halaman Mapolda Metro Jaya.
"Karena ini adalah kantor pelayanan masyarakat. Jadi pihak manapun bisa masuk, dan siapapun bisa masuk," ujarnya.
Pantauan Warta Kota, Rabu sore, CCTV yang ada berjarak cukup jauh yakni sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Jarak antara satu CCTV dengan CCTV lainnya juga cukup jauh sekitar 100 meter.