Holly Dibekap Obat Bius Sebelum Dieksekusi Dua Pelaku
Elriski dan Ruski sebelum mengeksekusi rupanya sempat membekap Holly memakai saputangan yang sudah diberi obat bius
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua eksekutor Holly Angela Hayu Winanti, yakni Elriski dan Ruski sebelum mengeksekusi rupanya sempat membekap korban memakai saputangan yang sudah diberi obat bius. Hal itu terkuak dalam adegan rekonstruksi Holly di kamar apartemen milik Holly, 09AT tower Ebony Apartemen Kalibata City, pada 30 September 2013 lalu.
Dalam rekonstruksi terlihat, eksekutor membekap Holly menggunakan sehelai saputangan yang sebelumnya sudah dibasahi obat bius agar pingsan. Dalam rekonstruksi tersebut, dua eksekutor Holly yakni Elriski dan Ruski posisinya digantikan oleh dua orang penyidik.
Sebelum dieksekusi, Holy dibuntuti oleh tersangka Pago saat menemui ibu asuhnya, Ani di Cibubur, Jakarta Timur. Sementara tersangka Elriski dan Rusky, bersembunyi di balik pintu kamar Holy. Keduanya masuk melalui kunci duplikat yang sudah disiapkan sebelumnya.
Saat masuk ke kamarnya, Holly langsung dibekap oleh tersangka Ruski menggunakan sehelai saputangan. Saat dibekap, Holy masih berkomunikasi lewat telepon genggam dengan ibu asuhnya.
Holy pun berteriak minta tolong sehingga didengar ibu asuhnya, Ani. Saat Ruski membekap Holly, lalu Elriski memukul kepala korban menggunakan sebilah besi ukuran 50 cm, hingga Holly pingsan. Lalu keduanya menjerat kaki dan tangan Holly menggunakan charger handphone.