Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

39 Hari Penegakan Hukum di Busway, 12.383 Kendaraan Ditilang

Selama 39 hari penegakan hukum di busway, sebanyak 12.383 kendaraan ditilang.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in 39 Hari Penegakan Hukum di  Busway, 12.383 Kendaraan Ditilang
/henry lopulalan
BAYAR TILANG - Suasana pembayaran Sidang Tilang motor yang masuk jalur busway di Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2013). (Warta Kota/henry lopulalan) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Berdasarkan hasil rekapitulasi selama 39 hari penegakan hukum di  busway, yakni 30 Oktober - 8 Desember 2013, sebanyak 12.383 kendaraan ditilang.

Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan dari 12.383 penilangan, barang bukti yang disita yakni SIM sebanyak 6.390, STNK sebanyak 5.993, dan kendaraan roda empat ada satu unit.

"Untuk jenis kendaraan yang melanggar menerobos jalur busway, masih didominasi oleh motor yakni sebanyak 9.563, kendaraan pribadi 1.745, angkutan umum 887, dan kendaraan beban ada 181," ucap Budianto pada Tribunnews.com, Selasa (10/12/2013).

Lalu mengenai profesi pelanggar, Budianto menuturkan pelanggar yang berprofesi sebagai PNS ada 8 orang, karyawan swasta ada 8.983, mahasiswa 888, pelajar ada 288, pengemudi ada 1.906, TNI/POLRI 1, dan pedagang atau buruh ada 309.

Tags:
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas