KTI Desak Kapolri Usut Kasus Penembakan Marangin Marbun
Marangin tewas karena diduga berusaha merampas sebuah sepeda motor.
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Tinju Indonesia (KTI) Pusat Anton Sihombing, mendesak Kapolri Jenderal Sutarman memeroses oknum polisi yang menembak petinju nasional Marangin Marbun.
“Saya minta Kapolri menuntaskan masalah ini dan memproses secara hukum, siapa oknum polisi yang menembak. Polisi harus bertanggung jawab secara kelembagaan,” kata Anton, ditemui di Jakarta, Rabu (18/12/2013).
Marangin tewas karena diduga berusaha merampas sebuah sepeda motor. Dia ditembak karena diduga melawan saat dibekuk polisi, Sabtu (30/11/2013) sekitar pukul 02.00 WIB, di Cipondoh, Tangerang. Saat kejadian, Marangin mengendarai sepeda motor bersama Barita Lumban Gaol.
“Kalau dianggap maling, kenapa tidak ada tembakan peringatan? Kenapa menembak ke sasaran seolah-olah latihan tembak? Masalah serius karena menyangkut nyawa orang. Prihatin cara polisi sedemikian rupa,” tutur anggota Komisi IV DPR dari Fraksi Partai Golkar.
Bila dalam jangka waktu satu bulan, lanjut Anton, polis belum juga memeroses secara hukum oknum polisi yang menembak, maka Anton berniat membawa perwakilan petinju profesional menghadap Kapolri.
“Kalau tidak ada penyelesaian dari pihak kepolisian, bulan depan saya akan menghadap Kapolri. Saya membawa petinju serta keluarga petinju. Sebab, kasus ini menjadi beban moral untuk Komisi Tinju Indonesia. Seluruh keluarga tinju profesional berduka dan prihatin,” paparnya. (*)