Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahok akan Ganti Kebijakan 3 In 1 dengan ERP

Kebijakan 3 in 1 akan dihapuskan dan diganti kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau Jalan Berbayar Elektronik.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
zoom-in Ahok akan Ganti Kebijakan 3 In 1 dengan ERP
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Pengendara melintas di Jalan Agus Salim, Menteng, Jakarta Pusat, menuju kawasan 3 in 1, Selasa (6/8/2013). Sehubungan dengan adanya libur cuti bersama saat lebaran, selama tiga hari Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan sistem three ini one (3 in 1) mulai dari 5-7 Agustus 2013. Warta Kota/angga bhagya nugraha 

Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan kebijakan 3 in 1 akan dihapuskan dan diganti kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) atau Jalan Berbayar Elektronik.

"Nanti itu dihapus (3 in 1) dan akan diterapkan ERP," ujar Basuki atau akrab disapa Ajok di Balai Kota, Jakarta, Senin (23/12/2013).

Menurut Ahok, penerapan 3 in 1 di beberapa ruas jalan di Jakarta sudah tidak efektif lagi. Banyak penyimpangan yang terjadi misalnya pemilik kendaraan pribadi roda empat memanfaatkan jasa 'Joki'.

"Makanya itu nanti 3 in 1 akan dihapuskan. Sudah disurvei tidak efektif," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta akan langsung lompat ke program Electronic Road Pricing (ERP) dalam rangka program atasi kemacetan di Jakarta. Menurut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, alasan pihaknya mengesampingkan kebijakan ganjil-genap dan langsung memproyeksikan ERP lantaran ganjil-genap tidak memberikan pemasukan bagi Pemprov DKI.

"Karena kalau dengan ERP, Pemprov DKI dapat income," tutur Jokowi.

Berita Rekomendasi

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengungkapkan, ada tiga hal yang sedang dikalkulasi sebelum ERP diterapkan.

"Ada tiga hal yang dipersiapkan, yaitu aspek legal, kelembagaan dan proses pengadaannya," tutur Pristono.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas