Para Sopir Angkot Menolak Penindakan Pangkalan Liar
Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menindak pelanggaran angkutan kota ngetem atau berhenti
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan menindak pelanggaran angkutan kota ngetem atau berhenti di sembarang tempat secara tegas ditolak para sopir. Menurut mereka, hal tersebut bisa mengurangi pendapatan secara langsung.
Salah satu sopir yang menolak aturan tersebut adalah Roy (45) sopir KWK S12 Lebak Bulus-Ragunan. Dikatakannya, kalau dia kecewa dan sangat keberatan. Sebab, jika diterapkan, tidak hanya akan merugikan sopir karena tidak mendapat sewa, warga pun merasa kesulitan karena susah menjangkau angkutan umum.
"Sopir bakal susah cari sewa, sekarang aja kondisinya begitu, apalagi kalau nggak boleh ngetem," jelasnya ditemui Warta Kota di Terminal Ragunan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2013).
Walaupun diakuinya adanya pangkalan liar tersebut menyebabkan kemacetan di jalan, solusi bagi para sopir atas penetapan aturan tersebut katanya belum ada. "Kalau mau kasih solusi, jangan asal bikin aturan tapi nyusain sopir. Katanya mau majuin angkutan umum, tapi kok nggak didukung," ungkapnya.
Hal senada pun disampaikan oleh Daus (43) sopir KWK S15A Taman Mini-Ragunan. Dikatakannya, apabila sopir dilarang berhenti dan menunggu penumpang, secara langsung akan mempengaruhi pendapatan mereka setiap hari.
Hal tersebut dipastikannya imbas dari pengeluaran BBM yang bertambah, karena kondisi mobil yang terus menyala dan berjalan.
"Udah pasti bakal nambah biaya bensinnya, soalnya kan mesin hidup terus. Beda kalau kita mangkal, mobil masih bisa kita matiin. Itu sama saja bukan solusi, malah beratin orang kecil," jelasnya. (Dwi Rizki)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.