Tunggu Waktu, Jokowi akan Beri Pelajaran bagi Angkot Ngetem
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan tinggal menunggu waktu memberikan hukuman berupa denda bagi angkutan umum atau angkot
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan TRIBUNnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan tinggal menunggu waktu memberikan hukuman berupa denda bagi angkutan kota atau angkot yang kerap mangkal atau ngetem sembarangan.
"Semua tinggal tunggu waktu saja kapan untuk dilaksanakan," ujar Joko Widodo atau akrab disapa Jokowi usai memantau kesiapan Jembatan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang di Jalan Dr Satrio, Jakarta Selatan, Kamis (26/12/2013).
Rencananya, pemberian denda maksimal sebesar Rp500.000 kepada angkot yang ngetem di sembarang tempat. Hal ini juga salah satu langkah Jokowi mencari jalan keluar atas kemacetan yang selama ini terjadi.
Sebab, mantan Walikota Solo ini menilai biang kemacetan salah satunya disebabkan oleh banyaknya angkot yang ngetem, sehingga memakan sebagian jalan dan menghalangi kendaraan lain untuk lewat.
"itu (ngetem) salah satu yang menyebabkan kemacetan di titik-titik tertentu," ucap Jokowi.
Mantan Walikota Solo ini menambahkan, bukan hanya angkot saja, namun denda karena ngetem sembarangan juga berlaku bagi bus sedang seperti Kopaja dan Merto Mini.
"Saya kira, memang kalau kota itu ingin tertib, paling efektif memberikan denda yang paling tinggi," tutur Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.