Polisi Periksa Remaja yang Disekap di Kawasan Pluit
Polisi mulai memeriksa salah satu dari 17 remaja perempuan yang disekap di sebuah ruko di bilangan Pluit, Jakarta Utara
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mulai memeriksa salah satu dari 17 remaja perempuan yang disekap di sebuah ruko di bilangan Pluit, Jakarta Utara, Senin (30/12/2013).
Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan pelapor atau korban Enung Nurhayati (17) warga Kampung Dukuh, Desa Sukanegara, Carita, Pandeglang, Banten sudah diperiksa kepolisian untuk dimintai keterangan.
"Perkembangan terakhir, waktu melapor tidak dapat diperiksa langsung, karena usai melapor ia langsung pulang ke rumah keluarganya di Banten," ucap Rikwanto, Selasa (31/12/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Rikwanto mengatakan, penyidik akhirnya menjemput bola dan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor di Banten.
Dalam pemeriksaan tersebut, korban mengaku kejadian berawal saat korban didatangi seseorang bernama Maman yang menawarkan pekerjaan di sebuah salon kecantikan dan spa dengan gaji pokok Rp 1 juta dan tips Rp 14 juta per bulan.
Lalu korban tertarik dan menuruti pelaku. Oleh pelaku, korban dibawa ke sebuah ruko di Pluit pukul 02.00 WIB pada 18 Desember 2013 lalu.
"Di sana, korban dan 17 perempuan lain disekap dan tidak diizinkan keluar karena pintu dikunci. Dan keesokannya pukul 10.00 WIB korban wajib ikut training. Yakni memijit seluruh karyawan bergantian tanpa mengenakan pakaian," ungkap Rikwanto.
Korban lalu diminta memijit badan seorang pria. Tapi korban menolak karena pria itu meminta pelapor memegang alat kelamin dan memegang pegang paha korban.
Sampai akhirnya, pada 25 Desember 2013, pelapor menghubungi kakaknya bernama Ahmad dan menceritakan apa yang terjadi serta minta segera dijemput pulang.
Kakak korban baru bisa menjemput 28 Desember 2013. Lalu kakak korban dan korban membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya.