Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rina Mengantre 8 Jam Mengurus JKN

Suasana pendaftaran kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kantor Cabang Badan Penyelenggara

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rina Mengantre 8 Jam Mengurus JKN
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Salah seorang warga memperlihatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan yang sebelumnya adalah Kantor Askes, di Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Kamis (2/1/2014). Pada hari pertama beroperasinya BPJS Kesehatan yang ditetapkan mulai 1 Januari 2014 setelah bertransformasi dari PT Askes (Persero), ratusan warga antre mendaftar menjadi peserta BPJS meski dalam proses pendaftarannya harus membutuhkan waktu lama karena hanya ditangani sejumlah petugas. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Suasana pendaftaran kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kantor Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Jakarta Barat,  di jalan Palmerah Barat, Jumat (3/1/2014), ramai.

Ratusan masyarakat rela mengantre demi mendapatkan kartu Jaminan Kesehatan Nasional atau yang disebut askes jaminan sosial yang baru diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 1 Januari lalu.

Rina (41), bahkan sudah menunggu sejak pukul delapan pagi. Hingga pukul 16.00 WIB, nomor antreannya belum juga dipanggil. “Saya bikin buat suami saya. Dia sakit kanker. Kakinya harus diamputasi,” kata warga Jalan Ks Tubun 4, Palmerah.

Rina dan keluarga besarnya sudah menghabiskan uang puluhan juta untuk mengobati penyakit suaminya. “Semenjak tidak ditanggung sama perusahaan tempat suami saya bekerja, kami biayai sendiri ongkos pengobatan. Terus terang kami sudah keberatan dengan biaya pengobatan tinggi.”

Maka Rina memutuskan untuk membuat kartu JKN. Dia memilih kelas 1, dengan alasan agar dalam berobat ke rumah sakit suaminya cepat ditangani. “Biasanya kalau kelasnya bagus, penanganannya cepat.  Apalagi suami saya sering rawat jalan. Lumayan lah kalau punya Askes, asal iurannya nggak telat saja,” kata ibu rumah tangga ini.

Raut lelah akibat lama mengantre juga terlihat pada wajah Tuti (37). Perempuan yang beralamat di Jatipulo RT05/07 ini sudah sejak pukul sembilan pagi datang. Sayangnya, pagi kemarin juga sudah banyak warga yang ingin mengurus JKN. 

“Ada saudara saya sakit di RS Tarakan. Dia tidak punya KJS (Kartu Jakarta Sehat). Terus sama pihak Rumah Sakit Tarakan saya disaranin ke BPJS ini untuk buat kartu berobat.,” katanya. Karena tak ingin terbebani iuran tinggi, Tuti memilih membuat JKN kelas III, dengan iuran Rp 25.500 per bulan. Hingga pukul 16.00 WIB, nomor antrean Tuti belum juga dipanggil.

Berita Rekomendasi

Bambang Ruswandi selaku Kepala Kepesertaan dan Pelayanan Pelanggan BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Barat mengakui adanya penumpukan masyarakat yang hendak membuat JKN. “Sudah sejak kemarin (Kamis (02/01) sudah 119 KK atau sekitar 500 kartu kita terbitkan. Hari ini sudah ada 120 KK yang kami layani,” katanya kepada Warta Kota.

Sebenarnya, kata Bambang, pihaknya sudah melakukan upaya antisipasi dengan membuat tenda dan menaruh kursi-kursi tambahan di depan kantor BPJS. Selain itu, penambahan petugas pelayanan juga dilakukan. “Petugas dari kami ada 15, ditambah bantuan dari pusat sebanyak 5 orang. Jadi ada 20 orang.  Di setiap rumah sakit juga sebenarnya kami siapkan dua sampai tiga orang. Cuma memang masyarakat lebih antusias untuk membuat JKN ke mari,” tutur Bambang.

Menurut Bambang, mayoritas pembuat kartu JKN adalah masyarakat yang sedang sakit atau ada salah satu anggota keluarganya yang sakit. “Sehingga mereka tampak terburu-buru karena kartu JKN akan segera mereka gunakan. Ini yang membuat kami kewalahan.” Meski demikian, imbuh Bambang, pihaknya terus melayani masyarakat yang hendak membuat kartu JKN.

“Kendalanya paling jaringan internet yang kadang melambat. Karena memang database ini diakses dari seluruh Indonesia. Padahal kami targetkan pembuatan kartu JKN hanya 15 menit saja,” tuturnya.

Ada pilihan kelas yang ditawarkan kepada pembuat askes jaminan sosial ini, yakni kelas I dengan iuran per bulan Rp 59.500, kelas II dengan iuran Rp 42.500 dan kelas III dengan iuran Rp 25.500. “Dari tiga kelas itu, perbedaan hanya terletak dari ruang perawatan. Tidak ada perbedaan dalam pelayanan, baik dari obat, dokter atau tindakan,” katanya.


Lebih jauh Bambang jelaskan, sebenarnya saat ini pemilik kartu kesehatan seperti Jamsostek, KJS, Askes, dan asuransi kesehatan dari pemerntah masih bisa digunakan maksimal tiga bulan ke depan. “Ke depannya diharapkan hanya ada satu kartu jaminan kesehatan, yakni KJN ini, di luar asuransi dari pihak swasta.”

Bambang menyebut, lonjakan pembuatan kartu JKN akan terjadi selama enam bulan ke depan. “Saat ini kami sudah memiliki 95.575 pelanggan kartu Askes Sosial, terdiri dari para PNS aktif, pensiunan PNS maupun pensiunan TNI/Polri. Sedangkan untuk pembuatan JKN sendiri, target kami ya sesuai jumlah penduduk di Jakarta Barat,” katanya.

Kasudin kesehatan Jakarta Barat Widyawati  menjelaskan, dalam pemberian JKN, terbagi menjadi dua, yakni Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non PBI. PBI terdiri dari masyarakat yang sudah menerima jaminan kesehatan seperti KJS, Jamkesda dan lain-lain, yang dananya berasal dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Sedangkan yang Non PBI, adalah bagi masyarakat yang umumnya bekerja di sektor informal.

Widyawati memastikan, pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada setiap puskesmas dan rumah sakit yang berada di Jakarta Barat terkait perubahan nama Askes menjadi BPJS. Ia juga mengatakan bahwa puskesmas dan rumah sakit di Jakarta Barat siap mendukung penuh program dari pemerintah tersebut.

“Sudah ada sosialisasi ke puskesmas dan rumah sakit. Mereka umumnya sudah siap menghadapi perubahan ini karena memang fungsi kami lebih kepada pelayanan, bukan pembuatan JKN,” kata Widyawati. (Feriyanto Hadi)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas