Golkar Desak Pemerintah Hapuskan Bea Masuk Busway
Partai Golkar mendesak pemerintah pusat untuk menghapuskan bea masuk bagi impor Bus Rapid Transit (BRT)
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Golkar mendesak pemerintah pusat untuk menghapuskan bea masuk bagi impor Bus Rapid Transit (BRT) atau busway ke sejumlah daerah di Indonesia. Pasalnya, meski pemerintah sudah membebaskan tarif PPnBM menjadi nol persen, namun tarif bea masuk masih sebesar 40 persen.
Padahal, penggunaan busway dinilai menjadi salah satu pemecahan masalah kemacetan di sejumlah daerah di Indonesia.
“Karena pengadaan busway belum bisa dipenuhi oleh industri bus dalam negeri, jadi pemerintah kami desak untuk merealisasikan pembebasan bea masuk atau 0 persen bagi pengadaan busway di seluruh Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Harry Azhar Azis, dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (16/1/2014).
Harry mengatakan, pemerintah harus memberikan keringanan pajak untuk transportasi publik daripada memberikan subsidi pada sekelompok orang-orang kaya.
Pemerintah juga harus tegas dalam keberpihakan untuk transportasi publik, sebab, disamping membangun kelompok masyarakat menengah ke bawah juga sekaligus mengurangi potensi kemacetan yang terus bertambah.
Saat ini, kata dia, tercatat enam kota besar yang rencananya akan membangun proyek busway sebagai transportasi massal, yaitu Jakarta, Bandung, Surabaya, Denpasar, Medan dan Makassar. Karena itu, penggunaan busway yang dikelola oleh TransJakarta dapat menjadi pilot project bagi sejumlah daerah di Indonesia, sebagai transportasi massal bagi masyarakat.
Apalagi, pemerintah pun telah mengalokasikan dana sebesar Rp 384 miliar untuk pembangunan busway dan sejumlah sarana penunjang lainnya.
“Bayangkan jika pemerintah ngotot mengenakan tarif bea masuk 40 persen, maka betapa beratnya bagi daerah untuk membangun dan mengembangkan busway sebagai moda transportasi massal,” ucapnya.