Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat: Wajar Wali Kota dan Bupati Tangerang Tolak Sodetan Cisadane

Rencana sodetan sungai CIliwung-Cisadane merupakan pilihan terakhir yang bisa dilakukan untuk menangani banjir

zoom-in Pengamat: Wajar Wali Kota dan Bupati Tangerang Tolak Sodetan Cisadane
Warta Kota/Banu Adikara
Kondisi air di Bendung atau Pintu Air Pasar Baru di Sungai Cisadane, Tangerang, Selasa (21/1/2014). Karena usianya, bendung ini tak akan mampu menahan air jika ide sodetan Cisadane-Ciliwung dilaksanakan. 

Laporan Wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran

TRIBUNNEWS.COM – Rencana sodetan sungai CIliwung-Cisadane merupakan pilihan terakhir yang bisa dilakukan untuk menangani banjir dari wilayah Hulu. Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan Wakil Gubernur Banten Rano Karno, serta Bupati dan Wali Kota Tangerang.

“Tadi sudah bertemu di Pintu Air 10 Cisadane, ada dari Ditjen SDA Kementerian PU juga, kita sudah sepakati empat hal. Yang pertama, Kementerian PU harus normalisasi Cisadane, mulai hulu ke hilir, sungai dilebarkan, dan ditanggul agar tidak erosi,” ujar Joga saat ditemui di gedung Prasada Sasana Karya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2014).

Langkah kedua, kata dia, adalah pengecekan pintu air di Cisadane dan juga Ciliwung. Karena banyak pintu air tidak dapat optimal 100 persen, karena sudah berusia ratusan tahun. “Ketiga pengerukan kali di daerah yang terdapat sedimentasi atau endapan di kawasan delta dekat pantai utara, terutama dekat daerah padat penduduk,” jelasnya.

Kemudian Pemerintah Pusat akan menyerahkan kewenangan pemeliharaan waduk ke Pemerintah Daerah. Langkah ini belum ditentukan secara detail formatnya. Pasalnya, kata Joga, pemerintah daerah tidak memiliki cukup uang untuk normalisasi waduk, atau pemeliharaannya. “Jadi diserahkan tapi nggak ada uang, ya sama saja tidak akan berfungsi maksimal, kecuali mungkin di DKI,” tuturnya.

Joga menjelaskan, jika empat langkah tersebut sudah dilakukan, maka baru bisa mempertimbangkan sodetan CIliwung-Cisadane. “Wajar saja Bupati dan Wali Kota menolak, karena setiap kebijakan pemerintah pusat tidak melibatkan pemerintah kota kabupaten, Mereka tidak datang saat rapat, tiba-tiba diputuskan, jelas mereka protes,” tuturnya.

Rencananya pada Senin (27/1/2014) mendatang, akan digelar rapat lanjutan di Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU. Kali ini seluruh Pemprov dan Pemkab/kota di Jabodetabek akan hadir.

Berita Rekomendasi
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas